Pemda Rohul Sampaikan KUA-PPAS Perubahan 2018
RIAUMANDIRI.CO, PASIR PENGARAIAN - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2018 ke DPRD, sebesar Rp1.794.753.392.970,00, Kamis (27/9/2018).
Sesuai laporan yang disampaikan Bupati Rokan Hulu, H Sukiman diwakili Sekda H Abdul Haris bahwa asumsi KUA-PPAS APBD Perubahan yang disampaikan mengalami kenaikan sebesar Rp532.704.511.842,76. Dimana semula pada anggaran APBD murni tahun 2018 sebesar Rp1.262.048.881.128,00 sekarang di KUA-PPAS APBD Perubahan menjadi 2018 menjadi Rp1.794.753.392.970,00.
Menurut Sekda Rohul, kenaikan belanja ini disebabkan adanya perubahan dan pergeseran kegiatan yang dinilai perlu dilaksanakan dalam rangka mendukung tercapainya visi dan misi RPJMD tahun 2016-2021 dan prioritas pembangunan daerah tahun 2018.
“Kegiatan yang dimaksud yaitu, penerimaan CPNS tahun 2018, kegiatan Pemilihan Kepala Desa serentak 2018, termasuk balanja tunda bayar pada kegiatan tahun anggaran 2017 lalu,” paparnya.
Adapun asumsi belanja tidak langsung (BTL) yang disampaikan pada KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2018, yakni belanja pembiayaan bagi PNS (gaji), Bansos, Hibah dan lainnya, sebesar Rp831.647.667.654,35. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp168.190.253.556,35 dari APBD Murni tahun anggaran 2018 yakni sebesar Rp663.457.414.098,00 atau sekitar 20,22 persen.
Belanja langsung yang dianggarkan mendanai program kegiatan secara langsung di SKPD sebesar Rp972.039.302.266,47. Jumlah tersebut juga mengalami kenaikan sebesar Rp300.096.091.186,47 dari APBD Murni tahun anggaran 2018 yakni sebesar Rp671.943.211.080,00 atau naik sekitar 31,87 persen.
Dalam laporannya juga, Sekda Rohul memaparkan beberapa kelompok Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami pengurangan sebesar Rp6.357.975.489,24 atau sekitar 4,67. Dimana, dari semula APBD Murni 2018 sebesar Rp142.544.355.900,00 menjadi Rp136.186.380.410,76.
“Penurunan target penerimaan pada kelompok PAD, terdapat pada komponen hasil retribusi daerah, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah,” terangnya.
Ketua DPRD Rokan Hulu, Kelmi Amri usai rapat paripurna menyampaikan, KUA-PPAS Perubahan APBD yang disampaikan Pemda Rohul selanjutnya akan dibahas secara maraton dan diselesaikan dalam batas waktu yang ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri.
“Setelah penyampaian KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2018 ini, dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat Komisi, kemudian di tingkat Banggar. Kalau sudah rampung baru diparipurnakan. Insya Allah, dalam 5 hari tuntas,” tegas Kelmi Amri.
Namun begitu, Kelmi tidak menampik jika pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2018 akan berlangsung alot karena KUA-PPAS yang diajukan bisa jadi mengalami penurunan dalam pembahasan karena PAD dari sektor retribusi juga mengalami penurunan.
“Kita dengar sendiri, bahwa PAD dari sektor retribusi turun. Sehingga tidak menutup kemungkinan dalam pembahasan nanti akan berlangsung alot karena PAD kita turun. Dan argumentasi argumentasi yang disampaikan Pemda ini, kalau sepanjang itu logis dapat kita maklumi,” ujarnya diplomatis.
Reporter: Agustian