Resmi Ditetapkan, Caleg PAN Inhil Ini Siap Berikan Bukti

Resmi Ditetapkan, Caleg PAN Inhil Ini Siap Berikan Bukti

RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 598 Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir yang akan maju pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Tentunya dalam kontestasi 5 tahun tersebut, berbagai cara akan dilakukan para Caleg untuk merebut hati masyarakat agar dapat meraup suara sebanyak mungkin. Salah satunya dengan memberikan janji-janji politik jika terpilih.

Namun sayangnya, masyarakat acap kali terkecoh lantaran apa yang disampaikan calon saat berkampanye tak dapat dibuktikan setelah duduk di kursi dewan.


Oleh karena itu, Ramli Agus, SE Caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) Inhil Daerah Pemilihan (Dapil) 1, bertekad siap memberikan bukti bukan janji.

"Alhamdulillah, DCT sudah diumumkan dan ditetapkan. Insya Allah saya akan tetap istiqomah dalam memperjuangkan hak-hak dan aspirasi masyarakat," ungkap pemuda asli kelahiran Kecamatan Tembilahan ini, Senin (24/9/2018).

Bagi Agus, sapaan akrabnya, menjadi wakil rakyat merupakan kesempatan emas dalam upaya bela rakyat dan bela umat. 

"Saya yakin, harapan akan selalu ada bagi mereka yang menginginkan perubahan. Mohon doa dan dukungannya," imbuhnya.

Reporter: Herman