Dua Pelaku Curas Antar Provinsi Dibekuk Polresta Pekanbaru
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Lama menjadi target operasi, komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) antar provinsi yang meresahkan akhirnya berhasil dibekuk Tim Opsnal Mapolresta Pekanbaru.
Penangkapan dua orang pelaku yang diketahui berinisial D dan K tersebut berdasarkan laporan korban. Tidak hanya itu, Tim Opsnal Polrestabes Jawa Barat juga telah berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru untuk mengungkap pelaku.
"Jadi, keduanya ini sudah menjadi TO (Target Operasi) kita dari laporan korban serta koordinasi dari Polres Jateng yang mana mereka ini telah puluhan kali melakukan aksinya," ungkap Ipda Rachmat Wibowo kepada Riaumandiri.co, Ahad (23/9/2018).
Lebih jauh dikatakan Rambo sapaan akrabnya, kedua pelaku yang mengaku asal Kabupaten Rohul tersebut, saat melakukan aksinya mengancam korban dengan senjata tajam (parang) dan menyekap korban dan mulutnya dengan lakban, lalu menjarah isi rumah korban.
Berdasarkan pengakuan pelaku, tidak hanya di Pekanbaru dan Jawa Tengah, aksi mereka juga dilakukan di Sulawesi Selatan. Setelah melakukan aksinya, komplotan ini lalu pergi keluar kota untuk melarikan diri sembari menjual hasil kejahatannya kepada penadah.
"Dari penangkapan kedua pelaku ini kita amankan barang bukti 5 unit handphone, dua unit sepeda motor, laptop, linggis, lakban serta uang tunai sisa hasil kejahatan pelaku," jelas Rambo.
Rambo juga menambahkan bahwa berdasarkan koordinasi dari Polres Jateng, pelaku ini telah melakukan puluhan aksi kejahatan dan telah menjadi TO (target operasi).
Tidak berhenti sampai di situ, Tim Opsnal masih terus melakukan pengembangan terhadap tersangka lain yang turut serta dalam beberapa aksi kejahatan pelaku Curas antar Provinsi.
Reporter: Anom Sumantri