Buka Rekening Khusus, Dana Awal Kampanye Jokowi-Ma'ruf Rp11 Miliar

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Kubu pasangan capres-cawapres Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin telah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dana awal yang terkumpul dalam rekening khusus itu mencapai Rp11,9 miliar.
"Terdiri dari kas di rekening khusus sebesar 8,5 miliar kemudian berupa barang 3,4 miliar dan sisanya adalah Kas dari tim kampanye," kata Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (22/9/2018).
Rekening itu resmi dibuka Kamis 20 September kemarin, pemasukan paling banyak berasal dari sumbangan partai koalisi dan pengusaha berdasarkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Ke depannya, kubu Jokowi-Ma'ruf Amin itu akan menerima sumbangan dari pihak partisipan maupun relawan selama masih tidak bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku.
"Orang perorang dan juga korporasi itu juga diizinkan, sesuai ketentuan UU maksimum Rp25 miliar, sedangkan orang perorang maksimum Rp2,5 miliar. Semua ketentuan terkait NPWP kami penuhi," imbuhnya.
Hasto menegaskan, penggunaan maupun pemasukannya akan selalu transparan terutama kepasa partai pengusung maupun publik. Bagi Hasto, dana kampanye itu modal sekian yang terpenting gagasan sehingga menarik simpati rakyat dan menang.
"Ini sifatnya adalah kita ingin tampilkan gagasan terbaik dan bukan paslon bukan berlomba-lomba dari aspek modal kampanye, kita berlomba-lomba untuk gagasan terbaik," pungkasnya.
Berita Lainnya
- Ketumnya Jadi Wakil Menteri, Projo Batal Bubar
- Pertemuan Prabowo dan Jokowi, Ini Sejumlah Hal yang Dibahas
- Tak Masuk Kabinet Jokowi, Ini Kata Ketua ReJo Darmizal
- Duh..! Tidak Ada Pemberantasan Korupsi Dalam Pidato Jokowi
- Fraksi Gerindra Soal Ekspor Benih Lobster: Ada Mantan Menteri Belum Rela Lepas Jabatan
- Ketum Projo Merapat ke Istana, Dilantik Jadi Wakil Menteri?