KPU Kuansing Tetapkan 431 DCT Pada Pileg 2019
RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi telah menetapkan sebanyak 431 daftar calon tetap (DCT) pada Pemilihan Legislatif 2019.
Penetapan DCT oleh KPU Kuansing ini tertuang dalam surat keputusan Nomor: 140/PL.01.1-Kpt/1409/KPU-Kab/IX/2018 tanggal 20 September 2018.
"Rapat pleno DCT dilaksanakan tadi siang, di Kantor KPU Kabupaten Kuantan Singingi," kata Ketua KPU Kuansing, Firdaus Umar kepada wartawan, Kamis (20/9/2018) malam.
Dari 431 DCT tersebut, terdapat 273 calon laki-laki dan 158 calon perempuan. Dari jumlah ini persentase keterwakilan perempuan ada sebanyak 37,64 persen.
Sementara untuk pengumuman DCT ini, baru akan diumumkan KPU pada Jumat (21/9) pagi.
Reporter: Suandri