KPU Kuansing Tetapkan 431 DCT Pada Pileg 2019
Kamis, 20 September 2018 - 22:19 WIB

Ketua KPU Kuansing, Firdaus Umar
RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi telah menetapkan sebanyak 431 daftar calon tetap (DCT) pada Pemilihan Legislatif 2019.
Penetapan DCT oleh KPU Kuansing ini tertuang dalam surat keputusan Nomor: 140/PL.01.1-Kpt/1409/KPU-Kab/IX/2018 tanggal 20 September 2018.
"Rapat pleno DCT dilaksanakan tadi siang, di Kantor KPU Kabupaten Kuantan Singingi," kata Ketua KPU Kuansing, Firdaus Umar kepada wartawan, Kamis (20/9/2018) malam.
Dari 431 DCT tersebut, terdapat 273 calon laki-laki dan 158 calon perempuan. Dari jumlah ini persentase keterwakilan perempuan ada sebanyak 37,64 persen.
Sementara untuk pengumuman DCT ini, baru akan diumumkan KPU pada Jumat (21/9) pagi.
Reporter: Suandri
Editor : Nandra F Piliang
Tags
BPJS Kesehatan
Berita Lainnya
Berita Terkait
- 9 Desember Hari Libur Nasional
- Peraturan Terbaru KPU: Konser Dilarang, Kampanye Pilkada Melalui Media Daring
- Optimis Maju Pilkada Pelalawan, Tengku Putra Dapat Dukungan Warga Kualakampar
- 3 Kerawanan Bermunculan
- Bawaslu Riau Minta Alat Sosialisasi Parpol dan Bacaleg Segera Ditertibkan
- Luhut: Jokowi Salah Jurusan, Harusnya Dulu Masuk Kopassus