Bakar Lahan TNTN 12 Hektare, Seorang Warga Pelalawan Diamankan

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pembakaran lahan seluas 12 hektare di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kabupaten Pelalawan terjadi awal pekan ini. Aksi tidak terpuji ini dilakukan seorang warga berinisial P. Kini, pria berusia 38 tahun itu telah diamankan petugas.
Saat dikonfirmasi, Kepala Balai TNTN, Supartono, membenarkan hal itu. Dikatakannya, P merupakan warga yang tinggal di sekitar kawasan konservasi tersebut, tepatnya di Dusun Bukit Makmur, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan.
"Pembakar lahan (P, red) telah kita amankan bersama Polres Pelalawan. Pelakunya warga yang tinggal di desa sekitar sana (TNTN, red)," ujar Supartono, Kamis (20/9).
Lebih lanjut dikatakan Supartono, pihaknya bersama Polres Pelalawan melakukan operasi patroli gabungan pasca terbakarnya hutan konservasi itu.
Terpisah, Kepala Polres Pelalawan, AKBP Kaswandi mengatakan, pelaku pembakar lahan berinisial P yang merupakan warga Dusun Bukit Makmur, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Dijelaskannya, pengungkapan pelaku pembakar lahan itu berawal dari laporan Satgas Udara yang menyatakan adanya kebakaran di kawasan TNTN yang masuk dalam kawasan Resor Tunggal, Balai TNTN, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Menanggapi informasi itu, petugas Balai TNTN berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. Dua lembaga itu selanjutnya melakukan penyelidikan bersama hingga mengarah ke pelaku P tersebut.
"Dari penyelidikan, P mengaku sebagai pemilik lahan. Dia juga mengaku sebagai pelaku pembakar lahan itu," sebut Kaswandi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, P telah diamankan berserta sejumlah barang bukti. Saat ini, proses penyidikan dilakukan jajaran Polres Pelalawan.
Diketahui, TNTN ditetapkan sebagai taman nasional pada 2004 dan 2009 silam dengan total luasan mencapai 81.000 hektare. Namun, saat ini kondisi TNTN semakin mengenaskan karena terus dilakukan perambahan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Saat ini hutan primer TNTN hanya berkisar 20.000 hektare. Sementara sisanya dari total luasan 81.000 hektare disulap menjadi perkebunan sawit dan dalam kondisi rusak," kata Direktur Yayasan TNTN, Yuliantoni.
Reporter: Dodi Ferdian
Berita Lainnya
- Berawal Bakar Tumpukan Kayu dan Daun Sawit, Pria di Siak Ditangkap Polisi
- Terungkap! Vanessa Angel Pakai Narkoba karena Niat Bunuh Diri
- Polsek Kampar Amankan Seorang Pelaku Penipuan dengan Modus Jadi Dukun
- Demi Uang Cicilan Motor, Adik Bunuh Kakak Kandung di Bengkalis
- Ini Kronologi Penangkapan Pelaku Narkoba di Senama Nenek
- Polsek Tualang Ringkus Remaja Diduga Pemeras dan Pencurian