Ditanya Anggaran, Plt Sekda Rohil Bungkam
PEKANBARU (HR)-Salah satu permasalahan dalam dugaan korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II di Kabupaten Rokan Hilir, yakni terkait penambahan anggaran sekitar Rp250 miliar. Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Rohil M Job Kurniawan memilih bungkam.
M Job Kurniawan yang kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (10/3), tampak memilih kejaran awak media yang telah menantinya sejak pagi. M Job Kurniawan yang pernah menjabat selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bap-peda) Kabupaten Rohil pada tahun 2006 silam, hanya menyatakan kalau pemeriksaan diri-nya terkait Jembatan Pedamaran I dan II di Rohil.
"Terkait Padamaran," jawab M Job Kurniawan kepada Haluan Riau, saat ditanya agenda pemeriksaan terhadap dirinya.
Lebih lanjut, M Job Kurniawan membenarkan adanya pemeriksaan terkait anggaran untuk pembangunan Jembatan Pedamaran. Namun, ketika ditanya apakah dirinya mengetahui mengenai penambahan anggaran yang menjadi permasalahan dalam perkara ini, M Job Kurniawan hanya diam dan memilih meninggalkan awak media.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Mukhzan menyatakan, pemeriksaan M Job Kurniawan, terkait jabatannya selaku mantan Kepala Bappeda Rohil.
"Yang bersangkutan kita periksa sebagai saksi untuk tersangka IK," ujar Mukhzan.
M Job Kurniawan, sebut Mukhzan, diduga mengetahui terkait perencanaan dan proses pembagunan Jembatan Padamaran I dan II.
"Keterangannya sangat diperlukan untuk membuat terang perkara ini dan untuk keperluan kelengkapan berkas perkara tersangka IK," lanjutnya.
Untuk diketahui, salah satu permasalahan dalam perkara ini adalah terkait penambahan anggaran pembangunan sekitar Rp250 miliar. Diduga, hal tersebut disetujui oleh pimpinan dan anggota DPRD setempat.
Sebelumnya, pengajuan penambahan anggaran pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II tersebut, yang diajukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Rohil, sempat mendapat tanda bintang dari anggota DPRD setempat. Dimana, tanda itu artinya belum dapat disetujui.
Namun pada tahun 2012, pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II dianggarkan Rp66.241.327.000 dan Rp38.993.938.000. Sementara tahun 2013 sebesar Rp146.604.489.000. Belakangan diketahui, Ketua DPRD saat itu, Nasruddin, dan anggota lainnya menyetujui penambahan anggaran tersebut.(dod)