Hari Ini Penetapan Capres-Cawapres dan DCT Peserta Pemilu 2019

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dan Daftar Calon Tetap anggota legislatif peserta Pemilu 2019, Kamis (20/9/2018) hari ini.
Berdasarkan agenda yang diterima di Jakarta, Kamis, penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 dan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR dan DPD dilakukan pukul 16.00 WIB di Gedung KPU RI.
KPU RI menyatakan pasangan bakal capres-cawapres tidak wajib hadir dalam penetapan tersebut.
"Yang wajib hadir adalah perwakilan dari pimpinan partai politik pengusung," kata Komisioner KPU Viryan Azis. Pagi ini KPU melakukan penetapan pasangan capres-cawapres dan DCT anggota legislatif melalui rapat pleno yang berlangsung tertutup.
Seusai menetapkan capres-cawapres, KPU RI akan menggelar proses pengundian nomor urut capres-cawapres pada Jumat (21/9).
Saat ini terdapat dua pasangan bakal capres dan cawapres yang mendaftar ke KPU RI yakni Joko WidodoMa'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Berita Lainnya
- Elektabilitasnya Naik Saat Pandemi, Ganjar Pranowo: Saya Tidak Tertarik
- Lagi, Ketua KPU RI Dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
- Golkar dan PKS Siap Berkompetisi di Pemilu 2024
- Ketum PKB: 98 Persen Warga NU Pilih Jokowi
- Partai Gelora Minta Krisis Ukraina Tak Dijadikan Lelucon Politik untuk Tunda Pemilu 2024
- Gibran Dilantik Jadi Anggota Kehormatan Banser Solo