Dua Rampok Nasabah BRI di Pelalawan Diringkus

PANGKALANKERINCI (HR)-Dua Kawanan rampok berhasil dilumpuhkan setelah membawa kabur uang tunai Rp34 juta setelah diambil di BRI Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci. Peristiwa tersebut terjadi, Senin (10/3) sekira pukul 15.30 WIB.
Korban menuturkan, Selasa (10/3), peristiwa itu bermula ketika dirinya mengambil uang tunai di Bank BRI Cabang Pangkalan Kerinci tepatnya di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci.
Begitu uang ini diambil dia langsung menunggangi mobil jenis Ranger. Rencananya, uang tersebut digunakan untuk keperluan pembayaran pembelian tanah.
"Iya uang ini disuruh abang saya mengambil untuk keperluan pembelian tanah," paparnya.
Setelah uang diambil, dia bergerak menuju arah Km 55. Namun sebelumnya, sempat singgah di kedai KM 55 untuk mengisi pulsa. Sementara mobil di parkir di luar dan uang ditinggal dalam mobil.
"Begitu saya sudah mengisi pulsa, melihat dalam mobil sudah ada dua orang, mengambil uang yang ditinggal dalam mobil. Saya pun, berteriak keras, kedua orang ini, kabur seraya membawa uang kas ini mengarah ke rumah makan Sederhana," paparnya.
Tanpa ampun, Alan begitu panggilan mengejar berlari kencang. Beruntung kedua pelaku berbalik arah ke Pangkalan Kerinci, menggunakan sepeda motor. Tanpa ragu, dia langsung menerjang. Keduanya langsung terjatuh.
Sontak saja, aksi korban ini, menarik perhatian warga di sekitarnya, juga petugas kepolisian bertugas di pos Km 55. Kedua pelaku yang belum diketahui namanya berhasil di gelandang ke Mapolres Pelalawan.
Hingga berita ini, dirilis belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian. Saat ini, kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan di unit Reskrim Polres Pelalawan.(rtc/mel)
Berita Lainnya
- Buron Kejari Pekanbaru, Terpidana Penyelundupan BBM Ilegal Senilai Rp1,3 T Diringkus di Bali
- Bakar Satu Keluarga, Anggota Kartel Narkoba Nyabu Dulu
- Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Peranap Masih Berkeliaran
- Satlantas Polres Kuansing Lakukan Penindakan Gakkum Edukatif
- Polisi Memperkosa Gadis Penjual Atribut Polri, Urung Jalani Tahap II
- Dua Tahun Terakhir Polda Riau Telah Tindak 32 Kasus Illegal Minning