Pemkab Kampar Bahas Finalisasi RTRW Tahun 2018-2038
RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Dalam rangka memproses penyusunan dan penyelesaian Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) tahun 2018-2038 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar menggelar rapat finalisasi dan pemaparan draf ranperda RTRW di aula Bappeda, Rabu (19/9/2018).
Rapat ini dibuka Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Afrizal, S.Sos, dan dihadiri seluruh OPD terkait serta Camat se-Kabupaten.
Pada kesempatan itu Kepala Bappeda Kabupaten Kampar menyampaikan bahwa RTRW ini sangat penting dan strategis karena menyangkut banyak kepentingan seperti terkait ekonomi, kesejahteraan masyarakat, budaya, sosial, investasi dan lain sebagainya.
"Banyak kepentingan yang harus di akomodir disini. Kita juga harus melihat peruntukan wilayah, dan juga sekaligus memperjuangan kepentingan rakyat," ujarnya.
Disampaikan Afrizal bahwa rencana penyusunan RTRW sudah dimulai sejak tahun 2007 lalu. Namun karena berbagai kendala termasuk menunggu pengesahan RTRW Provinsi maka saat ini RTRW Kabupaten Kampar masih berproses.
"Alur penyusunan dan penetapan Ranperda RTRW Kabupaten Permendagri Nomor 13 Tahun 2016," ujarnya.
Menurut Afrizal bahwa draf Ranperda ini sudah disampaikan ke DPRD Kabupaten Kampar untuk dimasukkan dalam Prolegda agar bisa diperdakan pada Tahun 2019. Setelah finalisasi dan pemaparan ini akan dilanjutkan dengan konsultasi publik yang rencananya akan dilaksanakan pekan depan. "Prosesnya masih panjang, dan butuh keseriusan kita," tambah dia.
Untuk itu dalam rapat finalisasi ini, Afrizal meminta seluruh OPD untuk memberikan masukan untuk kesempurnaan Ranperda ini.
"Silakan berikan masukan, dan usulan akan kita tampung, tapi apakah usulan diakomodir dalam ranperda ini, tentu akan ada proses selanjutnya yang akan menentukan," ujar Afrizal.
Sementara itu Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kabupaten Kampar Safri menyampaikan bagaimana alur penyusunan Ranperda RTRW.
"Saat ini kita sudah berada pada tahap menyelesaikan persetujuan substansi materi teknis dari Kementerian, namun perlu penyelarasan dengan kondisi akhir RTRW," ujar Safri.
Ditambahkan Safri bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan dan menyamakan pandangan/persepsi serta pemahaman terhadap penataan ruang di Kabupaten Kampar secara umum kepada seluruh OPD di Kabupaten Kampar.
Kemudian Kasubbid Kewilayahan Bappeda Kabupaten Kampar Zaki Helmi memaparkan secara teknis Ranperda RTRW Kabupaten Kampar termasuk pemetaannya. Banyak masukan yang disampaikan peserta guna kesempurnaan Ranperda tersebut.
Reporter: Herman Jhoni