Karyawan Sebuah Perusahaan di Inhu Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Karyawan Sebuah Perusahaan di Inhu Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

RIAUMANDIRI.CO, INHU - Desember Zat (31) warga Afedeling 13 PT Gandaera Hendana, Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tewas tersengat listrik Pompa air pada hari Ahad (16/9) sekira pukul 18.00 WIB kemarin.

Korban diketahui tewas setelah kabel pompa air yang dipasangnya di sambungkan aliran listrik. Pada saat itu, korban hendak mencoba mesin pompa air yang baru dibelinya.

Kapolsek Lirik, AKP Yudi Setiawan saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa kejadian sengatan listrik yang dialami oleh Desember juga diketahui oleh anggota keluarga korban.


"Saat itu, korban hendak mencoba menyalakan mesin pompa air yang baru dibelinya. Kemudian ia menyuruh anaknya untuk memasang colokan listrik, sementara korban masih memegang pompa tersebut," kata Kapolsek.

Sesaat setelah colokan dipasang, korban langsung tersengat listrik. Istri korban yang mengetahui kejadian itu berteriak histeris.

"Teriakan istri korban didengar oleh para warga sekitar, namun sayangnya saat para saksi tiba di lokasi korban sudah terlentang kejang," katanya.

Para warga sempat membawa korban ke Puskesmas Lirik saat kondisi kritis. Namun setibanya di Puskesmas nyawa korban sudah tidak tertolong lagi.

Dijelaskannya juga, korban tewas murni akibat sengatan listrik. Pihak Kepolisian juga sudah meminta keterangan dari dokter Puskesmas Lirik.

"Hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Lirik, dokter Marta, bahwa di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda bekas luka kekerasan," singkatnya. 

Reporter: Eka BP



Tags Inhu