Kepala Dinas Diskominfo Inhil Sebut Pers di Inhil Mitra yang 'Dimanjakan' Pemerintah
RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Inhil, HM Thaher menyebut, selama ini insan pers dan perusahaan media di Kabupaten Inhil menjadi mitra yang 'dimanjakan' Pemerintah Kabupaten Inhil.
HM Thaher mengklaim, pihak Diskominfops Kabupaten Inhil tidak pernah bersikap diskriminatif terhadap perusahaan media maupun insan pers. Lebih lagi terkait persoalan pembayaran kontrak kerja sama publikasi berita.
Pernyataan tersebut ditegaskan HM Thaher dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Kabupaten Inhil dengan Aliansi Wartawan Inhil dan Diskominfops Kabupaten Inhil di ruang rapat Panitia Anggaran DPRD Kabupaten Inhil, Tembilahan, Jumat (14/9/2018) siang.
"Asumsi semula atau selentingan yang menyebut Diskominfops 'pilih kasih' perihal pembayaran kontrak, ada yang dibayarkan ada yang tidak, itu tidak benar. Semua kita bayarkan," kata HM Thaher.
Kendati demikian, HM Thaher mengakui, pembayaran kontrak kerja sama publikasi berita belum dilakukan secara penuh terhitung dari bulan Januari hingga Agustus karena keterbatasan ketersediaan dana yang ada.
"Memang, pembayaran baru dilakukan untuk bulan Januari hingga Maret, 3 bulan, namun selain itu juga ada dalam bentuk pinjaman, maka jika diakumulasikan jumlah pembayaran sudah hampir 5 sampai 6 bulan, agar semua lebih jelas, kami minta waktu agar PPTK bisa membenahi administrasi pembayaran tersebut," jelasnya.
Bukti keseriusan Diskominfops dalam mengakomodasi kerja sama kontraktual dengan pihak media, diungkapkan HM Thaher, dapat dilihat dari total nilai kontrak pada item kegiatan belanja media yang terbilang besar jika dibandingkan dengan beberapa daerah kabupaten/kota, khususnya di Provinsi Riau.
"Saya sudah tanya dengan kawan-kawan dari Diskominfo daerah lain di Riau, Kabupaten Inhil menjadi salah satu daerah yang terbesar dalam hal alokasi belanja media," ungkap HM Thaher.
Besarnya alokasi belanja media dan kerja sama kontraktual per perusahaan media seperti yang diungkapkan HM Thaher, berlaku sejak beberapa tahun belakangan, tidak hanya pada satu tahun anggaran saja.
"Dari besaran nilai itu, kita berusaha untuk tetap mengakomodir penawaran kerja sama yang diajukan oleh kawan-kawan media, sehingga terkadang kita kewalahan sendiri demi menjaga agar kawan-kawan tidak kecewa karena tidak masuk kontrak," urai HM Thaher.
Disamping itu, Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Inhil, Trio Beni Putra yang turut hadir mengatakan, demi memberikan pelayanan dan mengakomodir kebutuhan rekan-rekan media, PPTK kerjasama media sering terlihat harus menambah jam kerja pada saat tahap pencairan dana kontrak kerjasama tiba.
"Jam kerja hanya sampai pukul 16.00 WIB, namun mengingat banyaknya rekan2 media yang harus dilayani, PPATK bersama staf sering terlihat lembur hingga jam 01.00 WIB dini hari," kata Trio Beni Putra.
Trio Beni juga mengatakan masukan dalam RDP ini, merupakan catatan penting bagi Diskominfops Inhil dalam melakukan kerjasama media, karena pada tahun 2018 ini terjadi penambahan media yang sangat signifikan, sementara ketersediaan dana jauh lebih kecil dari tahun 2017.
"Inilah dinamika bekerja, kami akan evaluasi dan akan membenahi kekurangan yang kami miliki, kedepan kami juga akan lebih selektif agar ketersediaan dana kerjasama bisa lebih memadai dan sekaligus menerapkan sistem pembayaran non tunai agar lebih efektif dalam memberikan pelayanan," katanya.
Untuk diketahui, pada RDP yang digelar dalam rangka menindaklanjuti surat dari Aliansi Wartawan Inhil dengan agenda pembahasan tentang kinerja Diskominfops Inhil ini dipimpin oleh Anggota Komisi I (Satu) DPRD Kabupaten Inhil, Muammar dan dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media. (Adv/Herman)