KPU Dinilai Lamban Selesaikan Data Pemilih Ganda
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Firman Soebagyo menilai penemuan data pemilih ganda oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) di banyak daerah, seperti 10.798 di Batam, 8.862 di Tasikmalaya, 6.777 di Banyumas, serta 1.036 di Purwakarta dan di sejumlah daerah lainnya dapat berakibat fatal dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
“Ini dapat berakibat fatal dan bisa memicu konflik di kemudian hari. Terutama terkait Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang persaingannya sangat ketat dan sensitivitasnya tinggi sekali,” kata Firman Soebagyo, Jumat (14/9).
Politisi Partai Golkar ini menyanyangkan lambannya Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama pemerintah untuk melakukan langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan banyaknya temuan pemilih ganda di beberapa daerah akhir-akhir ini.
Menurut dia, masih cukup waktu untuk membereskan DPT yang dianggap janggal oleh Bawaslu ini. Ia juga mendesak pemerintah dan KPU agar tidak saling menyalahkan terkait mekanisme perumusan DPT.
Selain itu, ia juga menyoal terkait ditemukannya Kartu Tanda Penduduk Elektrik (KTP-el) di semak-semak Serang, Banten. Firman menganggap pemerintah kurang serius membenahi Standard Operating Procedure (SOP) dalam menyikapi KTP-el yang rusak.
Untuk itu, ia meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melakukan kerjasama dengan Kepolisian untuk mengusut secara tuntas, terlebih jika ditemukan unsur kesengajaan.
“Seharusnya dilakukan tindakan tegas, karena ini bisa memicu kekacauan terhadap Pemilu yang sebentar lagi akan kita laksanakan," pungkas Firman Soebagyo.
Reporter: Syafril Amir