Soal Penunjukan Direksi dan Komisaris BRK, Gubri: Keputusan Tertinggi Ada di RUPS

Soal Penunjukan Direksi dan Komisaris BRK, Gubri: Keputusan Tertinggi Ada di RUPS

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Riau Kepri akan dilaksanakan pada tanggal 19 September 2018 mendatang. Namun sebelum RUPS digelar, beberapa kepala daerah yang merupakan juga pemilik saham Bank Riau Kepri (BRK) mulai mengajukan protes terhadap kebijakan BRK.

Beberapa kepala daerah ini menilai jajaran pimpinan BRK telah melakukan kebijakan sendiri tanpa ada koordinasi dan melibatkan pemegang saham untuk menunjuk dan menetapkan tim panitia seleksi (Pansel), calon anggota direksi dan calon anggota komisaris PT BRK.

Menjawab adanya surat keberatan dari beberapa kepala daerah terhadap PT BRK tersebut, Pemerintah Provinsi Riau sebagai pemegang saham terbesar, melalui Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, mengatakan, hal tersebut harus dilakukan sesuai dengan prosedur. 


“Penunjukan jajaran direksi itu bukan oleh direktur utama, tapi ada mekanismenya dari Permendagri. Dan ada aturan di sektor perbankan yaitu seperti apa yang dilakukan OJK. Dan ini kita lalui dan diserahkan dalam RUPS yang nanti akan diputuskan oleh pemegang saham,” ujar Gubri Arsyadjuliandi Rachman, Rabu (12/9/2018).

Dijelaskan Andi Rachman, seluruh pemegang saham berhak untuk menyampaikan penilaian terhadap manajemen BRK. Karena pimpinan daerah juga merupakan pemilik saham PT BRK yang dijalani oleh manajemen BRK. Namun keputusan tertinggi ada pada RUPS yang akan diadakan dalam pekan depan.

“Jadi tak apa, semua boleh menilai sebagai pemegang saham. Tapi keputusan tertinggi itu ada di RUPS, semuanya diputuskan oleh pemegang saham di RUPS,” tegas Andi Rachman.

Untuk diketahui, dari isi surat yang dilayangkan oleh beberapa kepala daerah terhadap kebijakan pimpinan BRK yakni, penunjukan anggota direksi dan komisaris tanpa ada melibatkan pemegang saham. Mulai dari tahapan pengumuman, pendaftaran calon pansel dan penetapannya harus melibatkan pemegang saham, yang ditetapkan di RUPS. 

Reporter: Nurmadi