Kunjungi Lima Kecamatan, Kapolres Inhil Imbau Masyarakat Santun Menggunakan Medsos
RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony didampingi sejumlah PJU Polres, selama empat hari, dimulai dari Selasa hingga Jumat, pekan lalu, telah mengunjungi 5 kecamatan di Kabupaten Inhil.
"Kegiatan tersebut dilakukan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, dalam acara forum silaturahmi Kamtibmas, kepada 3 Pilar, Toga, Tomas, Toda dan Todat yang ada di kecamatan tersebut," kata Kapolres Inhil, Rabu (5/9/2018).
Adapun kecamatan yang mendapat kunjungan Kapolres Indragiri Hilr dan rombongan adalah Kecamatan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tempuling, Kecamatan Kempas, Kecamatan Batang Tuaka dan Kecamatan Tembilahan. Selain itu, Kapolres juga menyambangi Masjid Agung Al Huda di Jalan Sudirman Tembilahan serta Masjid Besar Nurul Huda di Kel. Harapan Tani Kecamatan Kempas.
Dalam setiap kunjungan dan pertemuan tersebut, ada beberapa hal yang menjadi fokus penyampaian Kapolres diantaranya adalah ucapan terima kasih atas tersenggaranya pemilu kepala daerah dalam keadaan damai, aman, lancar dan kondusif dan mengajak seluruh elemen masyarakat, tetap dan satu suara mendukung TNI, Polri dan Pemerintah, dalam menjaga keutuhan NKRI dari berbagai upaya untuk memecah belah bangsa.
"Selalu waspadai ancaman radikalisme dan intoleransi," himbau Kapolres.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk santun dalam menggunakan media sosial dan mewaspadai ancaman dari dunia maya diantaranya berita-berita hoax, provokatif yang menebar kebencian dan menganjurkan kekerasan.
“Semua itu memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, baik Pemerintah, TNI, Polri dan masyarakat, sehingga tidak terjadi benturan akibat adanya pemberitaan/informasi hoax," tambahnya.
Terkait perubahan cuaca dan kemunculan hotspot yang di antaranya terlacak berada di negeri hamparan kelapa dunia ini, Kapolres mengajak unsur 3 Pilar, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat serta seluruh masyarakat agar bersama - sama mensosialisasikan tentang bahaya membakar hutan dan lahan serta melaporkan pelaku pembakaran lahan guna dilakukan proses hukum.
Reporter: Herman