Antisipasi Masuknya Keripik Jamur Mengandung Narkotika, Ini yang Dilakukan BNNP Riau

Antisipasi Masuknya Keripik Jamur Mengandung Narkotika, Ini yang Dilakukan BNNP Riau

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Keripik jamur yang disinyalir mengandung narkotika beredar di kawasan Bandung, Jawa Barat (Jabar). Di Riau sendiri diketahui belum ditemukan. Terkait hal itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau telah berkoordinasi dengan BNN Pusat. 

"Kita sudah koordinasi ke BNN Pusat. Namun, saat ini belum ada temuan beredar di Riau," ungkap Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNNP Riau, AKBP Haldun saat dikonfirmasi, Rabu (5/9/2018).

Meski belum ditemukan beredar di kawasan Provinsi Riau, Haldun menegaskan pihaknya tetap melakukan antisipasi masuknya keripik yang merupakan olahan industri rumah tangga itu. Adapun cara yang dilakukan untuk menjaring produk keripik jamur itu masuk ke kawasan Riau, BNNP Riau telah melakukan pemeriksaan di kawasan perbatasan Provinsi Riau dengan provinsi tetangga.


"Cara mengantisipasi masuk ke Riau, kita lakukan pemeriksaan di kawasan perbatasan," sebut Haldun.

Selain siaga diperbatasan, BNNP Riau dan jajaran juga secara rutin melakukan patroli dan pengawasan di Pekanbaru dan di daerah-daerah. "Selain BNNP, BNN di kabupaten/kota juga kita minta melakukan sidak dan pengawasan," lanjutnya.

Upaya pengawasan peredaran keripik di Provinsi Riau, lanjut Haldun, terkait keluarnya hasil laboratorium BNN yang telah menguji sampel keripik jamur yang dikirimkan Dit IV Narkoba Polri pada Rabu (4/9/2018) sore lalu. Berdasarkan hasil tes itu, keripik jamur itu memang mengandung narkotika. 

"Hasil tes memang keripik tersebut mengandung zat narkoba golongan satu," imbuhnya seraya mengatakan keripik itu mengandung psilosin, narkotika golongan satu.

Tidak lupa, Haldun juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke BNNP atau BNN di daerah, jika menemukan peredaran keripik jamur tersebut. "Yang pasti kita terus melakukan pemantauan," pungkas Haldun.


Reporter: Dodi Ferdian



Tags Narkoba