Pelaku Penipuan Modus Batu Pusaka Merah Delima Diamankan Polisi

Pelaku Penipuan Modus Batu Pusaka Merah Delima Diamankan Polisi

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Tim Opsnal Mapolsek Pekanbaru Kota, Senin (27/8/2018) kemarin sekitar pukul 20.00 WIB mengamankan seorang pelaku penipuan modus batu pusaka merah delima berinisial SO (57).

Pelaku yang merupakan warga Jalan Kayu Mas, Kecamatan Payung Sekaki tersebut menipu korbannya melalui pengobatan batu pusaka merah delima kepada korbannya.

Kanit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota Iptu EJ Manullang saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku melancarkan aksinya di Jalan Hang Tuah tepatnya di depan RS Arifin Ahmad Pekanbaru.


Diceritakan EJ Manulang, pelaku sempat kabur saat akan dibekuk bersama temannya berinisial MA di RS Arifin Ahmad di Jalan Hang Tuah Kelurahan Sumahilang Kecamatan Pekanbaru Kota.

"Saat pelaku bertemu dengan Hartoyo (calon korban), dalam pembicaraan pelaku menawarkan sebuah batu warna merah yang ada lampunya," kata Manullang.

Dalam aksinya, pelaku terus berusaha meyakinkan calon korban seolah-olah batu tersebut batu delima yang bisa menyembuhkan segala macam penyakit. Hal tersebut ternyata diketahui oleh seorang sekuriti RS Arifin Ahmad bernama Ulum Amri dan langsung mengamankan SO dan temannya MA.

"Sekuriti yang mengetahui peristiwa itu langsung mengamankan pelaku SO sementara temannya MA berhasil kabur dari kejaran," bebernya. 

Kepada penyidik, korban mengaku saat itu belum sempat melakukan transaksi dan belum ada menyerahkan uang ataupun barang miliknya.

"Korban tidak ada membuat laporan, namun masih dalam penyelidikan, Meskipun korban belum membuat laporan, menurutnya kasus tersebut akan kembali diselidiki. Masih ada korbannya, kami masih tunggu dia melapor," ujarnya.


Reporter: Anom Sumantri