Neno Warisman Mengadu ke DPR Soal Kasus Persekusi di Pekanbaru
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Presidium #2019GantiPresiden Neno Warisman mengadu ke DPR atas kasus persekusi yang dialaminya, Selasa (28/8/2018). Kasus persekusi terakhir yang dialami di Pekanbaru, Riau, ketika ingin melakukan deklarasi #2019GantiPresiden.
Neno yang turut didampingi Ahmad Dhani, Marwan Batubara, Eggi Sujana, dan sejumlah penggerak #2019GantiPresiden diterima Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang turut didampingi Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, dua Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi’i dan Nasir Jamil, serta dua Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais dan Asril Hamzah Tanjung.
Fadli Zon menegaskan, hak menyatakan pendapat yang disampaikan warga negara tak boleh dipersekusi, apalagi dinyatakan sebagai pelanggaran hukum. Penyampaian pendapat merupakan bagian berdemokrasi yang sehat dan dilindungi konstitusi.
"Apapun pandangan politik yang disampaikan seorang warga negara, walau berseberangan dengan pandangan politik pemerintah tetap harus dilindungi. Kasus ini sudah menjadi perhatian publik secara nasional. Secara pribadi saya mengatakan ini sebuah pemberangusan terhadap demokrasi kita," tegas Fadli Zon menanggapi keluhan Neno Warisman.
Dia berjanji akan meneruskan pengaduan Neno Warisman ini ke pihak-pihak terkait, seperti Kapolri, Kompolnas, Komnas HAM, dan juga Panglima TNI.
Lebih jauh politisi Partai Gerindra itu juga menyatakan, apa yang menimpa Neno Warisman merupakan ironi di tengah negara demokratis dan telah mereformasi diri.
“Ini kejadian pertama setelah 20 tahun reformasi. Hak menyatakan pendapat justru mendapat persekusi dan penyanderaan yang luar biasa,” imbuhnya lagi.
Reporter: Syafril Amir