Multiyears Perkantoran Pemko tak Jelas
PEKANBARU (HR)-Komisi IV DPRD Pekanbaru menilai progres proyek multiyears perkantoran Pemko Pekanbaru belum jelas, sehingga menjadi tanda tanya
karena itu, setelah menggelar hearing dan kunjungan lapangan ke sejumlah lokasi pembangunan proyek multiyears, Komisi IV DPRD Pekanbaru, Senin (9/3), kembali menggelar hearing dengan Dinas PU Cipta Karya dan Bina Marga.
Dalam Kunjungan ke lokasi perkantoran di Tenayan Raya, Dewan berharap dalam pekan ini kembali dapat duduk bersama dengan instansi terkait, sesuai kondisi dan situasi yang ada. Lahan seluas 52 hektare yang akan dibangun pusat perkantoran Pemko Pekanbaru kini telah mulai dikerjakan. Seluas 50 hektare lahan yang sebelumnya kebun sawit tersebut telah dibersihkan.
"Kita tadinya hearing dengan Dinas Cipta Karya memastikan kesiapan pusat perkantoran. Lokasi ini ternyata tanggung jawab Bina Marga. Kita minta agar Bina Marga fokus dalam land clearing ini. Kita lihat 50 hektare baru penumbangan sawit, penimbunan dan pemotongan atau cut and fill belum kita lihat," ungkap Roni Amriel, di sela kunjungan.
Meski Dewan optimis proyek itu selesai sampai akhir tahun 2016, namun pemakaian bangunan perkantoran tersebut dinilai tidak akan tercapai sesuai rencana. "Untuk lokasi ini misalnya, jelas menjadi tangungjawab dinas PU, kita mendorong Bina Marga melakukan pembangunan segera. Namun sesuai kondisi, kegitan ini belum terlaksana, kecuali line clearing yang telah memasuki waktu yang terus berjalan," ujar Roni Amriel.
Menurut Roni, jika melihat kondisi yang dikerjakan sampai saat ini, DPRD kembali bersepakat untuk menggelar pertemuan, karena sejauh ini pekerjaaan yang dilakukan ke lahan seluas 50 hektare, masih pembersihan lahan.
Sementara itu, Kadis Cipta Karya, Dadang, mengaku optimis proyek Rp500 miliar lebih tersebut dapat selesai sesuai target, yakni pada 2016 bangunan sudah berdiri. "Di sini nantinya ada Kantor Walikota, Kantor DPRD Kota Pekanbaru, rumah dinas Walikota, Wakil Walikota, Sekda dan para asisten. Juga rumah dinas pimpinan DPRD," ujar Dadang.***