Ini Jumlah Harta Kekayaan Ma'ruf Amin
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik bakal calon wakil presiden Ma'ruf Amin. Dari data terbaru yang dilaporkan pada Selasa 14 Agustus 2018, total harta kekayaan Ma'ruf mencapai Rp11,6 miliar.
Berdasarkan salinan LHKPN yang dilihat Republika.co.id dari http://elhkpn.kpk.go.id, Sabtu (18/8), harta tidak bergerak milik Ma'ruf terdiri dari 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar, yakni sebidang di Jakarta Utara dan sembilan di Kota Depok, Jawa Barat dengan total nilai Rp 6.978.500.000.
Untuk harta bergerak Ma'ruf memiliki satu unit mobil Toyota Alphard dan satu unit mobil Toyota Fortuner, dengan nilai sebesar Rp 1.627.900.000. Selain itu, Ma'ruf juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp226.000.000.
Untuk kas dan setara kas Ma'ruf memiliki Rp3.470.735.325. Total seluruh aset Ma'ruf sejumlah Rp12.303.135.325. Adapun utang yang dimiliki Ma'rug adalah Rp657.584.431. Sehingga total aset bersih Ma'ruf sebesar Rp11.645.550.894.
Dua pasangan bakal calon Presiden dan Wakil Presiden yang bertarung di Pilpres 2019 telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (10/8). Prabowo Subianto telah menunjuk Sandiaga Uno sebagai pendampingnya. Sementara, calon presiden Joko Widodo memilih Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin. Salah satu kewajiban para calon presiden dan calon wakil presiden adalah melaporkan harta kekayaan mereka ke KPK.
Diketahui, saat ini , seluruh laporan kekayaan calon presiden dan wakil presiden telah lengkap dan diumumkan. Berikut kekayaan calon (berdasarkan abjad):
1. Joko Widodo Rp50,24 miliar
2. Ma'ruf Amin Rp11,65 miliar
3. Prabowo Subianto Rp1,95 triliun
4. Sandiaga Salahuddin Uno Rp5,099 Triliun