Dua Unit Mesin Penambang Emas Ilegal Dimusnahkan Polsek Benai

Dua Unit Mesin Penambang Emas Ilegal Dimusnahkan Polsek Benai

RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Polsek Benai kembali menertibkan penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Benai yang dipimpin oleh Kapolsek Benai, Iptu Dadan Wardan Sulia beserta tiga personel Polsek Benai, Kamis (16/8/2018) sekira pukul 10.00 WIB.

Operasi penertiban di Desa Banjar Lopak, Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi ini bermula dari informasi warga.

"Diduga kegiatan aktivitas tersebut telah meresahkan masyarakat dan mengotori aliran sungai dan kolam," ujar Kapolsek Benai melalui Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP. G. Lumban Toruan.


Berbekal informasi ini, Kapolsek Benai bersama anggota langsung melakukan penyisiran di tempat yang diduga adanya PETI di Desa Banjar Lopak Kecamatan Benai dan menjumpai dua unit PETI sedang beroperasi. Namun saat petugas mendekati lokasi, para pelaku melarikan diri.

"Kami langsung melakukan pemusnahan barang bukti dengan cara merusak dan membakar dua unit rakit mesin PETI agar tidak dapat digunakan kembali," terangnya.


Reporter: Suandri



Tags Kuansing