Tiga Asisten Kejati Riau Sertijab, Ini Pesan Kajati Terhadap Pejabat Baru

Tiga Asisten Kejati Riau Sertijab, Ini Pesan Kajati Terhadap Pejabat Baru

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Tiga posisi asisten di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau diisi pejabat baru. Serah terima jabatan (sertijab) tiga asisten dilakukan di kantor sementara Kejati Riau Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Rabu (15/8).

Ketiganya adalah Asisten Pidana Umum (Aspidum) Sofyan S menggantikan Zainul Arifin yang bergeser menjadi Kepala Subdirektorat Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum pada Direktorat Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung. Sofyan sebelumnya adalah Kajari Sukabumi. 

Lalu, jabatan Asisten Pengawasan (Aswas) Heru Widarmoko yang sebelumnya menjabat Kajari Cianjur. Di Kejati Riau, Heru menggantikan Jasri Umar yang mutasi menjadi Kepala Bidang Program dan Evaluasi pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung.


Terakhir, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Dwi Agus Arfianto yang sebelumnya menjabat Kajari Mempawah. Dia menggantikan Jerryanto Tulungallo yang bergeser menjadi Kajari Singkawang.

Terkait adanya pejabat baru itu, Kepala Kejati (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur, meminta ketiganya segera bekerja dimana peningkatan kinerja di bidang masing-masing menjadi prioritas utama.

Terhadap Aspidum yang baru Sofyan S, Kajati memberikan pesan khusus, terutama dalam upaya penegakan hukum perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang belakangan ini kembali marak terjadi.

"Apalagi sekarang mau Asian Games. Saya akan maksimalkan tuntutannya (kepada pelaku karhutla) sesuai dengan aturan yang ada supaya ada efek jera," kata Kajati usai pelaksanaan serah terima jabatan.

Tidak hanya itu, kasus penyalahgunaan narkotika juga mendapat atensi khusus Kajati Riau. Menurutnya, Provinsi Riau merupakan pintu masuknya narkotika dari luar.

"Untuk narkoba jangan dimain-mainkan. Karena Riau ini pintu masuknya narkoba. Kalau di sini aja lemah dalam penuntutan tentu untuk masuknya narkoba tambah leluasa. Saya tidak ada toleransi untuk narkoba," tegas Kajati yang saat itu didampingi Asisten Intelijen (As Intel) Kejati Riau Sumurung Pandapotan Simaremare.

Sementara terhadap Aswas yang baru, dimintakan untuk terus mengawasi kinerja pegawai dan Jaksa di lingkungan Kejati Riau. "Aswas itu meningkatkan kinerjanya dalam artian saya minta agar pegawai dan Jaksa yang ada di wilayah kerja Riau ketika melakukan pelanggaran tentunya kita tindak tegas," sebut Kajati.

Terakhir, terhadap Asdatun yang baru, Kajati juga memberikan pengarahan khusus. Sebagai pengacara negara, bidang datun diminta untuk terus meningkatkan kinerjanya, baik mewakili BUMN maupun BUMD yang sudah ada MoU dengan Kejati Riau. 

"Juga meningkatkan SKK (Surat Kuasa Khusus,red) yang diberikan BUMN/BUMD yang ada, ataupun institusi pemerintah lainnya," pungkas Kajati Riau Uung Abdul Syakur.

Reporter: Dodi Ferdian



Tags Pekanbaru