Kejari Inhu Bidik Tersangka Jaringan Irigasi
RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktek korupsi pembuatan jaringan irigasi di Kuala Cenaku. Tim jaksa di bawah seksi pidana khusus dan intelejen sudah mulai membidik tersangka dalam kasus ini.
Pekerjaan proyek tersebut berada pada bidang pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Inhu. Tim penyidik Kejari Inhu sudah memeriksa sejumlah pihak termasuk kontraktor pelaksana.
Pantauan Riaumandiri.co, Kantor Kejari Inhu sejak beberapa hari ini, memang terlihat ramai. Beberapa orang yang diduga rekanan kontraktor proyek mendatangi Kejari Inhu guna menjalani pemeriksaan.
Mereka datang membawa sejumlah dokumen terkait proyek yang terletak di Kecamatan Kuala Cenaku itu.
Kasipidsus Kejari Inhu, Ostar Al pansri saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.
Disamping itu, Ostar juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera menuntaskan proses penyidikan tersebut.
"Benar, penyidikan dugaan korupsi program peningkatan jaringan irigasi pada Dinas PUPR itu masih berjalan dan terus kita tingkatkan. Dan dalam waktu dekat, proses penyidikan akan segera kita tuntaskan," ungkapnya.
Bahkan sebutnya, dalam waktu dekat ini, pihaknya juga segera menentukan calon tersangka dugaan korupsi kasus proyek irigasi tersebut.
"Jika proses penyidikan yang dilakukan tim sudah rampung, maka kita akan segera meningkatkan status perkara dan melakukan penetapan tersangka," tegas Ostar.
Sebelumnya, untuk mengetahui langsung kondisi fisik proyek itu, tim penyidik Kejari Inhu telah melakukan pengecekan lapangan dan saat ini penghitungannya sudaah dimintakan ke BPKP Perwakilan Provinsi Riau.
Untuk mengkaji lebih dalam kualitas atau mutu proyek tersebut, tim penyidik Kejari Inhu juga telah menurunkan tenaga ahli ke lokasi proyek yang disaksikan langsung oleh pihak dinas dan konsultan pengawas proyek tersebut.
Reporter: Eka Buana Putra