Bakar Satu Keluarga, Anggota Kartel Narkoba Nyabu Dulu
RIAUMANDIRI.CO, MAKASSAR - Otak pelaku pembakaran satu keluarga di Makassar, Sulsel, Daeng Ampuh ternyata memerintahkan 2 tim eksekutor untuk menghabisi nyawa korban. 2 Tim ini bertugas untuk menagih dan membunuh.
"Jadi Daeng Ampuh ini memerintahkan kepada 2 kelompok pelaku pembakaran," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Irwan Anwar, Selasa (14/8/2018).
"Informasinya, instruksi Daeng Ampuh adalah 'ini pertama saya kasih duit Rp 500 ribu. Ini barang sabu pakai sebelum menagih'," sambung Irwan menirukan kata-kata Daeng Ampuh.
Kelompok pertama melalui Iwan Lili yang kemudian memerintahkan kepada saudaranya, yaitu Riswan. Riswan kemudian mengajak rekan-rekannya untuk menagih dan mencegat Fahri di Jalan Barukang dan memukulnya.
"Kelompok kedua adalah Andi Muhammad Ilham, dia juga ditugaskan menagih dan membakar rumah," ucapnya.
Dia berharap kasus ini segera tuntas dengan tertangkapnya Appank yang saat ini masih dalam pengejaran. Appank masuk dalam kelompok kedua yang ikut melakukan pembakaran.
"Dari luar, rumah ini disiram dengan bensin dan dibakar dengan api," ujarnya.
6 Orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan 3 Diantaranya terancam dengan hukuman mati.
"Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 340 ayat 3 junto pasal 55 KUH Pidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," kata Irwan.
3 Orang yang terancam hukuman mati Andi Muhammad Ilham, Daeng Ampuh, dan Appang. Daeng Ampuh sebagai otak pembunuhan ini memberikan instruksi untuk membunuh Fahri dari dalam selnya di LP Makassar.