Pemkab Inhu Kembali Lakukan Lelang Jabatan, Ini Penyebabnya
RIAUMANDIRI.CO, RENGAT – Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) masih dijabat oleh pelaksana tugas (plt) dan di antaranya sudah pernah dilakukannya assessment atau lelang jabatan, tapi mereka tak kunjung dilantik untuk menempati posisinya. Namun Pemkab Inhu kembali akan melaksanakan lelang jabatan untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut.
Lelang jabatan ini juga akan dilakukan terhadap Inspektur Kabupaten Inhu. Walaupun sebelumnya, tiga nama hasil seleksi sebagai calon Kepala Inspektorat sudah ditetapkan. Hanya saja hingga saat ini, satu dari tiga nama hasil seleksi itu belum ditetapkan dan dilantik sebagai Kepala Inspektorat.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhu H Hendrizal, ketika dikonfirmasi membenarkan dalam waktu dekat ini akan dilakukan mutasi pegawai. "Ini dilakukan untuk kesempurnaan organisasi di setiap OPD dan sebagai ajang promosi," ujar Hendrizal, Senin (13/8/2018).
Jelang pelaksanaan mutasi tersebut, pihaknya tengah melakukan analisa terhadap pegawai dan beban kerja yang ada di masing-masing OPD. Sehingga ketika dilakukan mutasi, ketersediaan pegawai dapat seimbang dengan beban kerja yang ada di setiap OPD.
Untuk itu katanya, pelaksanaan mutasi pegawai ini bukan ada unsur lain yang menyebabkan pegawai tergeser. "Ini semua untuk pelayanan yang lebih baik lagi dan pergeseran pegawai itu tetap saja melihat latar belakang pendidikan serta keahlian lainnya," sebutnya.
Begitu juga sebutnya, untuk lelang jabatan sesuai rencana tetap dilaksanakan dalam tahun ini. Karena ada beberapa OPD yang masih dijabat oleh Plt, seperti Dinas Kesehatan, Disperindag, Distankan, Dissos, Disnaker, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UKM, Disdukcapil, BKPPD dan Inspektorat.
Tahapan untuk lelang jabatan tersebut, saat ini telah disampaikan usulan kepada BAKN. "Ketika usulan ini disetujui, proses lelang jabatan segera akan dimulai," tambahnya.
Sekdakab Inhu juga membenarkan lelang jabatan untuk Kepala Inspektorat ikut diusulkan, walaupun sebelumnya sudah sempat dilelang. Hal ini diusulkan mengingat tiga nama hasil seleksi sebagai calon Kepala Inspektorat, mengundurkan diri.
Pengunduran diri calon Kepala Inspektorat itu dibuat secara tertulis oleh tiga nama hasil seleksi tersebut. "Bisa saja ketiga nama hasil seleksi calon Kepala Inspektorat itu tidak sanggup dengan tingginya beban kerja di OPD tersebut," terangnya.
Reporter: Eka Buana Putra