Diminta Mundur dari Ketua MUI, Ini Respons Ma'ruf Amin

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – KH Ma’ruf Amin masih berstatus sebagai ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada saat ditunjuk sebagai calon wakil presiden untuk mendampingi Joko Widodo.
Status sebagai ketua umum MUI itu menimbulkan polemik.
Sebab, lembaga itu merupakan lembaga keagamaan yang diminta untuk tetap menjaga independensi.
Mengenai hal itu, Ma’ruf mengaku akan ada mekanisme organisasi mengenai jabatan ketua umum yang masih disandangnya.
“Nanti akan ada mekanisme organisatoris. Tidak dimundurkan atau minta mundur. Nanti akan ada mekanisme penyesuaian,” ujar Ma’ruf, ditemui di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Ahad (12/8/2018).
Sebelumnya, Persaudaraan Alumni 212 meminta Maruf Amin mundur sebagai ketua MUI.
MUI sebagai lembaga diminta tetap menjaga prinsip independensi.
Sebab, dikhawatirkan akan mengeluarkan fakta untuk kepentingan politik praktis.
Berita Lainnya
- Jonan Melantik TNI Aktif, KASN: Tidak Bisa Seenaknya
- Ma'ruf Amin Tak Harus Mundur dari Ketua MUI
- Deklarasi 31 Kepala Daerah Jateng Dukung Jokowi Akan Diadukan ke Bawaslu
- Sebagian Besar PPS tak Tempelkan C1 untuk Umum
- Mahfud MD: Semoga Saya Nggak Diciduk, Ngomongin Luhut hingga Corona
- Prabowo Lirik AHY, Gerindra Sebut Anies, PKS Sorongkan 9 Kader