Soal Jabatan di PBNU, Ma'ruf Amin Tunggu Penjelasan AD/RT Organisasi
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - KH Ma'ruf Amin mengatakan masih akan melihat aturan soal perlukah ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Rais Aam di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama setelah menjadi cawapres.
"Nanti PBNU mengatur sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga saya harus apa. Aturannya seperti apa, baru saya harus mengundurkan diri, apa saya otomatis dianggap mengundurkan diri. Nanti ada mekanismenya lah," kata Ma'ruf di DPP PPP, Jakarta, Jumat ( 10/8/2018).
Sebelumnya, pasangan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum sebagai calon presiden-calon wakil presiden untuk Pilpres 2019.
Nahdlatul Ulama atau NU segera merespons keputusan Presiden Joko Widodo memilih Ma'ruf Amin sebagai calon wakil presidennya. Organisasi itu menyambut baik atas amanat yang diberikan kepada Ma'ruf yang kini menjabat pemimpin paling senior atau Rais Aam NU.
NU, katanya, tak akan mencampuri urusan politik praktis Pemilu Presiden tahun 2019, termasuk status terbaru Ma'ruf sebagai calon wakil presiden.