Sah, Data Sekolah di 5 Desa Perbatasan Rohul Masuk ke Kampar
RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG – Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 10 sekolah yang ada di lima desa di Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar yang berbatasan dengan Kabupaten Rokan Hulu, pada 30 Juli 2018 lalu sah masuk wilayah Kampar.
Kadisdikpora Kampar Santoso melalui Kabid Dikdas Nandang Priyatna saat ditemui di ruang kerjanya menyebut dengan perpindahan NPSN tersebut, secara otomatis kesepuluh sekolah tersebut di bawah kewenangan Kabupaten Kampar.
"Ada 10 sekolah di 5 desa di Kecamatan Tapung Hulu sudah kembali secara administrasi ke Kabupaten Kampar, Sekolah–sekolah yang sudah dipindahkan tersebut adalah sekolah yang memiliki NPSN. Dengan demikian secara include keseluruhannya ikut pindah ke Kampar,” imbuhnya.
Kata Nandang, sesuai keterangan yang didapatnya dari Kemendikbud untuk perubahan nama sekolah dari Rohul ke Kampar ini adalah kewenangan Pemda Kampar dan menunggu SK dari bupati.
Menjawab adanya keresahan masyarakat di lima desa itu terhadap guru yang berstatus PNS yang semulanya berasal dari Rohul dan akan pindah ke Rohul lagi, Nandang menegaskan pihaknya akan membantu tenaga pendidik yang masih mau tetap mengajar di sekolah tersebut dan bersedia pindah ke Kampar.
“Dan bagi yang mau tetap pindah ke Rohul kekosongan tenaga pendidik yang ditinggalkannya akan kita isi dengan mengembalikan para guru yang dulu kita titip ke sekolah yang lain saat terjadinya konflik dulu,” ungkapnya.
Nandang berharap dengan sudah berpindahnya kembali sekolah–sekolah tersebut ke Kampar, masyarakat di lima desa itu tak perlu khawatir jika guru akan kembali ke Rohul. "Karena akan siapkan penggantinya,” tegasnya.
"Marilah kita saling bersinergi dan bahu membahu agar kedepannya dunia pendidikan di Kampar bisa maju dan berkembang khususnya di lima desa Tapung Hulu,” pungkasnya.
Reporter: Ari Amrizal