Bawa 980 Ekstasi, Mahasiswa Diciduk
PEKANBARU (HR)-Apa yang dilakukan Da (22), mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Pekanbaru, tergolong nekat. Ia ketahuan membawa 980 butir pil ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Sabtu (7/3) sore, sekitar pukul 17.30 WIB. Rencananya, barang haram itu akan dibawanya ke Bandung.
Sebagai buntut dari aksi nekatnya itu, Da pun harus rela ditahan aparat Kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Belakangan diketahui bahwa sebanyak 980 butir pil ekstasi jenis Happy Five itu, diduga milik Ru, rekan tersangka yang juga warga Jalan Kelapa Sawit, Pekanbaru. Namun sebelum petugas menciduknya, Ru telah terlebih dahulu kabur. Saat ini, pria itu dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) pihak Kepolisian.
Kepada petugas, Da mengaku mau disuruh membawa pil ekstasi itu karena diberi imbalan sebesar Rp2 juta.
Penangkapan Da dibenarkan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Minggu (8/3).
"Tersangka ditangkap petugas Angkasa Pura Bandara SSK II Pekanbaru, saat akan memasuki pintu pemeriksaan. Ketika itu, gerak-geriknya mencurigakan sehingga ia pun diamankan. Saat digeledah, ditemukan ada pil ekstasi jenis Happy Five sebanyak 980 butir," terang Guntur.
Oleh pihak Angkasa Pura, penangkapan terhadap Da langsung dilaporkan ke Kepolisian yang berjaga di Bandara. Selanjutnya, hal itu langsung dilaporkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau.
"Selanjutnya, anggota Ditresnarkoba Polda Riau segera meluncur ke TKP. Sesampai di sana, langsung dilakukan serah terima tersangka berikut barang bukti dengan pihak Angkasa Pura," lanjut Guntur.
Saat ini, Da berikut barang bukti sudah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Riau. Menurut pengakuan Da, ratusan butir pil ekstasi itu adalah milik rekannya Ri, warga Jalan Kepala Sawit Pekanbaru. "Namun saat hendak disergap, yang bersangkutan sudah tidak berada di rumahnya. Hingga saat ini, pengejaran masih terus dilakukan," pungkas Guntur.
Perihal adanya penangkapan mahasiswa yang membawa ratusan pil ekstasi itu, juga dibenarkan Airport Duty Manager Bandara SSK II Pekanbaru, Hasnan. Dikatakan, Da tertangkap tangan oleh pihak keamanan Bandara SSK. Sebelum diamankan, petugas keamanan Bandara telah mencurigai gerak-gerik Da yang tampak lain dari yang lain. Petugas menggeledahnya saat di pintu masuk ruang Bandara.
Ketika itu, petugas menemukan ada ratusan butir pil ekstasi disembunyikan di pinggang Da. Ia pun langsung digiring ke ruang isolasi Bandara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah, mengatakan, Da mengaku untuk membawa pil esktasi itu ia diberi upah sebesar Rp2 juta. "Kita duga Da ini adalah kurir," terangnya. (dod, grc)