Dibekuk di Kamar Hotel, Buyung dan Dua Teman Wanitanya Tak Berkutik
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dari pengembangan kasus sabu dengan tersangka Ateng, Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Pekanbaru kembali berhasil meringkus jaringan lainnya, yakni ZI alias Buyung (43) bersama dua orang wanita, TK (37) dan DN (38) di kamar sebuah hotel di Pekanbaru.
"Penangkapan terhadap ZI ini berdasarkan pengembangan dari tersangka Ateng yang kita amankan sebelumnya," kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman saat dikonfirmasi Riaumandiri.co, Senin (6/8/2018).
Diterangkan Dedi, penangkapan dilakukan pada Rabu (1/8) pekan lalu pukul 04.30 WIB di kamar hotel. Dalam penggerebekanya tersebut petugas mendapati pelaku bersama dua teman wanitanya.
Dalam penggeledahanya petugas mendapati barang bukti berupa 1 paket sedang sabu dengan berat kotor lebih kurang 20 gram dan 1 paket kecil sabu, 13 butir pil ekstasi warna kuning logo union, uang tunai senilai Rp310.000, bungkus plastik flip bening kosong serta 1 buah kotak seng bentuk bulat.
"Selain ketiga tersangka barang bukti juga turut kita amankan, dan selanjutnya kita bawa ke Mapolresta Pekanbaru guna pengembangan lebih lanjut," terang Dedi.
Lebih jauh dikatakan Dedi, dari penangkapan terhadap tersangka Buyung tersebut, pihaknya masih akan melakukan pengembangan mendalam, lantaran diduga masih memiliki jaringan lain.
Reporter: Anom Sumantri