Kapolri: Sekitar 170 Orang Jadi Tersangka Kasus Bom Surabaya
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Sebanyak 200 orang terduga teroris ditangkap usai peristiwa bom Surabaya. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan, 170 orang di antaranya telah dinyatakan sebagai tersangka terkait persitiwa itu.
"Sudah 170-an yang tersangka, Insya Allah aman," kata Tito usai mengikuti senam poco-poco massal di lapangan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/8/2018).
Dia juga mengungkapkan, sejumlah terduga teroris tersebut saat ini berada di tahanan Polda dan Polres. "Ada di Polda dan Polres," ujarnya.
Sebelumnya, Tito juga pernah mengatakan total orang yang diduga terkait kasus terorisme sejak tragedi bom di Surabaya berjumlah 200 orang. Berdasarkan data Polri, sebanyak 194 terduga teroris telah ditangkap pascabom Surabaya, serta sebelum peristiwa di Kaliurang Sleman Yogyakarta dan Polres Indramayu Jawa Barat.
"Sebanyak 194 yang ditangkap sebelum peristiwa Yogya dan Indramayu, 17 di antaranya meninggal dunia. Tujuh belas ditambah tiga yang tewas di Yogya, jadi 20 yang meninggal dunia. Dan (saat ini) total sudah ada 200 (terduga teroris ditangkap) sejak bom Surabaya," ungkap Tito sebelumnya.