Kapolsek Tembak Anak Buah Hingga Tewas, Begini Kronologinya
RIAUMANDIRI.CO, BUTON - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membeberkan kronologi penembakan yang dilakukan Kapolsek Siotapina kepada salah seorang anak buahnya, hingga anak buahnya itu tewas. Kejadian itu terjadi ketika keduanya berusaha membubarkan aksi tawuran di wilayah mereka.
"Setelah dilakukan pemeriksaan di TKP oleh bidang Propam Polda, sewaktu ada tawuran anak sekolah, kapolsek melakukan upaya pembubaran dengan tembakan peringatan," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jumat (3/8/2018).
Saat memberikan tembakan peringatan ke arah atas, untuk tembakan pertama tidak ada masalah. Namun pada saat tembakan kedua terjadi desak-desakan. Sehingga di tembakan kedua itulah, tembakan meleset dan melukai salah satu anggota di bagian kepala.
"(Tembakan peringatan ke arah atas) untuk meniadakan apa yang tidak diinginkann seperti korban luka, itu memang diperbolehkan seorang anggota Polri melakukan diskresi. Tetapi ada accident ketika kapolsek menembakan kedua kalinya, terpeleset karena desak-desakan," jelas Iqbal.
Meskipun diperbolehkan, Polri tetap terus melakukan penyelidikan apakah ketika mengeluarkan senjata itu ada unsur kesengajaan dan pelanggaran atau tidaknya. Jika memang tidak sengaja menembak anak buahnya hingga tewas, maka Polri tetap akan memberikan sanksi tegas karena kelalaian sang kapolsek yang menyebabkan anggotanya tewas.
"Kita sedang melakukan proses itu (dugaan kelalaian dan pelanggaran, Red). Kalau memang kecelakaan, tetap ada sanksi, karena apapun itu akibatnya menyebabkan orang meninggal dunia. Tidak berhati-hati," papar Iqbal.
Sebelumnya, Kapolsek Siotapina Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Iptu SW, tidak sengaja menembak anak buahnya hingga tewas, saat sedang berusaha membubarkan aksi tawuran, Selasa (31/7) lalu. Tembakan itu diluncurkan lantaran ingin memberikan tembakan peringatan.