Sedang Tidur Pulas, Warga Tanjung Datuk Pekanbaru Dibekuk Polisi

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Tengah asik terbaring tidur di kamarnya, AT (48) tersangka pengedar narkoba tak berkutik saat didatangi oleh Tim Opsnal Narkoba Polresta Pekanbaru. Ahad (29/07) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Pelaku kita amankan saat tengah tidur (di rumahnya) di Jalan Tanjung Datuk, Gang Asik," kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman, saat dikonfirmasi Riaumandiri.co, Senin (30/08) siang.
Dipaparkan Dedi, penangkapan terhadap tersangka AT tersebut berdasarkan pengembangan yang dilakukan pihaknya. Sebelumnya juga setelah dilakukan penyelidikan mendalam, dan pihaknya mendapati keberadaan tersangka di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh.
"Setelah mengetahui keberadaan pelaku, kita langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka AT,"papar Dedi.
Dalam penangkapannya, petugas mengamankan barang bukti berupa 4 paket kecil sabu dengan berat kotor 1 gram dalam dompet, 9 butir pil ekstasi merk Minion warna Hijau di dalam kaus kaki, serta uang tunai diduga hasil penjualan Rp300 ribu dan dua unit telepon genggam pelaku. "Tersangka AT tersebut memang sudah menjadi TO (target operasi) kita," tutup Dedi.
Reporter: Anom Sumantri
Berita Lainnya
- Polda Riau Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Minyak Mentah PT Chevron, Kerugian Miliaran Rupiah
- Diperiksa KPK 9 Jam, Sekretaris Menpora Dicecar Soal Regulasi Dana Hibah
- Pesta Narkoba di Kadang Ayam, 3 Pria Digerebek Polisi
- KPK Keluarkan Surat Cekal ke Luar Negeri Terhadap Bupati Bengkalis
- Sidang Lanjutan Kasus Penebangan 20 Pohon, LBH Pekanbaru: Orang Sakai Bukan Subjek Hukum
- Polisi Bekuk Dua Tersangka Sabu di 2 Tempat Berbeda di Selatpanjang