Tragis, Pria Kaya Raya Ini Bangkrut dan Dipenjara 110 Tahun karena Menipu
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Kisah suram dialami oleh Allen Standford, bekas miliuner itu kini harus mendekam di penjara dengan hukuman 110 tahun lamanya. Padahal usianya kini telah di atas 60 tahun dan harus menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi.
Mengutip Forbes, Senin (30/7/2018), Stanford sendiri sebelumnya merupakan pebisnis di kepulauan Karibia. Pemilik pulau mewah seharga US$ 63 juta ini juga terkenal karena gaya hidup mewahnya. Dia pernah masuk dalam daftar orang terkaya dunia versi Forbes.
Sayangnya, Stanford dijatuhkan hukuman penjara selama 110 tahun dengan vonis penipuan senilai US$ 7 miliar atau sekitar Rp 76,4 triliun pada 2009 lalu. Sekitar 30 ribu investor di seluruh dunia mengalami kerugian akibat membeli sertifikat pinjaman di sejumlah Bank Stanford.
Dalam menjalankan bisnisnya, Stanford menggunakan skema ponzi kepada para korban. Skema Ponzi adalah sebutan bagi praktik arisan berantai, yang pada hakikatnya adalah penipuan. Lewat skema Ponzi, keuntungan menggiurkan diberi kepada investor lama dengan memakai dana dari investor baru yang tak berujung.
Allen Stanford sendiri merupakan kelahiran Mexia, Texas. Dia adalah anak dari anggota dewan direksi Stanford Financial Group, James Stanford. Ayahnya adalah mantan walikota Mexia dan orang yang cukup terpandang di wilayahnya. Sementara sang ibu, Sammie Stanford merupakan seorang perawat.
Saat mengawali karir sebagai pengusaha, Allen Stanford langsung gagal. Pada 1974, dia mendirikan sebuah tempat fitnes. Perusahaan tersebut tak bertahan lama hingga akhirnya ditutup.
Dia juga pernah kehilangan klub kesehatan yang didirikannya hingga membuat dia menderita utang pribadi sebesar US$ 13 juta. Dia lalu mencoba beberapa peruntungan di bidang bisnis sebelum akhirnya terbang ke Karibia.
Setelah berkali-kali terlilit utang dan kegagalan, Stanford lalu mendirikan Stanford International Bank pada 1991 di Antigua. Di sana lah Stanford mendirikan kerajaan bisnisnya. Kerajaan bisnis tersebut membuatnya menjadi pengusaha besar.
Dia lalu mengajak para penduduk kaya Amerika Latin yang saat itu mengkhawatirkan stabilitas pemerintahannya ikut serta dalam bisnisnya. Hal itu berhasil dilakukan, aset bank yang didirikannya itu meroket hingga US$ 350 juta dalam tiga tahun terakhir.
Setahun kemudian, dia pindah ke AS dan mendirikan Stanford Financial Group di Houston. Perusahaan tersebut dikenal sebagai penjual sertifikat pinjaman. Karena keamanannya, sertifikat pinjaman dipandang sebagai aset yang aman dan pilihan tepat bagi para pembeli potensial.
Banyaknya pembeli aset tersebut membuat perusahaan Stanford juga tumbuh hingga US$ 3 miliar. Sayangnya, para investor tak menyadari aset Stanford tersebut sangat tidak aman dan bisa membuatnya rugi besar.
Hingga akhirnya penyidik menemukan cukup bukti untuk menyeretnya ke penjara. Pada 2009, Stanford ditangkap FBI di salah satu rumah mewahnya karena terbukti melakukan skandal penipuan dan pencucian uang.
Lewat skema Ponzi yang digunakannya, dia dituduh menipu sekitar 30 ribu investor di seluruh dunia dengan jumlah dana sebesar US$ 7 miliar yang berasal dari sertifikat pinjaman bernilai US$ 8 miliar di perusahaannya. Tim investigasi tak dapat menemukan 92% dari US$ 8 miliar aset bank tersebut.
Stanford lalu meringkuk di penjara selama tiga tahun terakhir sebelum akhirnya dinyatakan bersalah dan menerima vonis 110 tahun penjara pada 2012. Tentu saja, Stanford tak akan pernah menghirup udara segar lagi. Stanford bersalah atas 13 dari 14 kasus yang dituduhkan kepadanya, antara lain penipuan, konspirasi, dan pencucian uang.