Bapenda Bakal Pasang Tapping Box di Hotel dan Restoran
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru bakal memasang 100 unit alat perekam transaksi atau Tapping Box di sejumlah hotel, restoran dan rumah makan. Alat tersebut dipasang di meja kasir dan tersambung langsung dengan pencatatan transaksi di Bapenda.
Langkah itu untuk mengetahui berapa sebenarnya transaksi di masing-masing wajib pajak tersebut. Sebab untuk pajak hotel, restoran, rumah makan, tempat hiburan dan pajak parkir menggunakan pajak self assesmen, atau pajak yang dibayarkan sendiri oleh wajib pajak. Mereka yang menentukan berapa pendapatan dan berapa pajak yang harus dibayarkan.
"Dengan adanya Tapping Box ini setiap pembayaran pajak yang disetorkan oleh WP akan lebih transparan. Karena seluruh transasi di masing-masing objek pajak sudah terekam di alat tersebut, sehingga kita bisa memantau berapa potensi yang wajib dibayarkan oleh WP ke Pemko Pekanbaru. Kemarin perdana kita pasang di hotel Arya Duta, dalam waktu dekat akan menyusul hotel dan beberapa restoran lain," kata Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Kamis (26/7).
100 unit yang disebutkan hanya untuk tahap awal, sebab Bapenda menargetkan untuk pemasangan alat itu bisa mencapai sebanyak 400 unit.
"Target kita 400 unit, tapi tahap awal ini kita pasang 100 unit dulu," sebutnya.
Pihaknya menegaskan, pemasangan alat Tapping Box pada objek pajak hotel, restoran dan rumah makan ini adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab selama ini beberapa sektor pajak yang menggunakan sistem self assemen dinilai belum maksimal dalam memberikan PAD bagi Kota Pekanbaru.
"Kalau sudah di pasang alat ini, tentu mereka (WP) tidak bisa lagi melaporkan pajaknya sesuka hatinya. Karena semua sudah tercatat di alat yang kita pasang," ujarnya.
Dia optimis dengan adanya pemasangan alat ini mampu meningkatkan PAD dan meminimalisir terjadinya kebocoran pada sektor pajak yang menggunakan sistem self assesmen. Seperti pajak hotel, restoran, rumah makan dan tempat hiburan.
"Ini upaya kita untuk mengoptimalisasi pendapatan asli daerah," katanya.
Terobosan ini terpaksa dilakukan untuk meningkatkan PAD bagi Kota Pekanbaru. Sebab beberapa tahun belakangan ini dana bagi hasil dari pemerintah pusat terus berkurang. Sehingga berdampak terhadap pembangunan di Kota Pekanbaru.
"Bapenda Pekanbaru memiliki tugas besar untuk meningkatkan laju pembangunan di Kota Pekanbaru terutama dalam hal pencapaian PAD, " ujarnya.
Jamil mengklaim realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) disejumlah objek pajak terjadi peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan priode yang sama dengan tahun lalu.
Reporter: Suherman