Diskominfops Inhil Sosialisasi Pengelolaan InPAS Bagi Operator Perangkat Daerah
RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan Sosialisasi Pengelolaan Aplikasi Informasi Pemerintah dan Masyarakat (InPAS) bagi Operator Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, Kamis (26/7/2018) di Aula Bappeda, Tembilahan.
Tujuan dari penyelenggaraan ini ialah untuk memberikan pencerahan seputar program InPAS dan etika serta teknik penulisan berita kepada para operator perangkat daerah yang akan bertugas membuat dan memuat berita.
Kegiatan yang digelar Diskominfops itu dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kominfops Kabupaten Inhil, Drs H Thaher, MM yang didampingi Kepala Bidang P4KSDKI, Trio Beni Putra, SE, MM dan dihadiri Kabid Pemberdayaan Pemerintah Desa DPMPD Inhil, H Muklis.
InPAS merupakan sebuah program berbasis internet yang tengah dikembangkan Diskominfops Inhil dengan tujuan untuk mempermudah akses informasi pemerintahan oleh masyarakat Inhil secara luas.
Dalam sambutannya, Kadis Kominfops mengajak para operator untuk fokus memperhatikan penyampaian materi-materi pengantar sebagai bahan pengelolaan informasi di masing-masing kantor.
"Mari kita pelajari dan pergunakan aplikasi yang telah kita luncurkan beberapa hari yang lalu oleh Bupati Inhil serta mari kita manfaatkan kemajuan di bidang teknologi informasi ini dengan sebaik-baiknya dalam rangka optimalisasi keterbukaan informasi publik sesuai amanah UU 14 Tahun 2008," papar Thaher.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Kominfops Inhil pun berharap, agar para peserta sosialisasi dapat memahami peran masing-masing selaku operator dan mampu menyampaikan berita-berita yang berkualitas melalui aplikasi InPAS.
"Di era ini, penerapan teknologi informasi telah menjadi sebuah kebutuhan dan informasi itu sendiri telah menjadi tuntuan bagi sebagian besar kalangan masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Kabid P4KSDKI, Trio Beni Putra selaku pemrakarsa sistem InPAS menyebut, lahirnya ide tersebut dilatarbelakangi oleh cenderung terbatasnya akses informasi dan dilaksanakan sebagai wujud tindaklanjut dari Undang - undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Setelah mengikuti sosialisasi, Saya berharap agar para operator dapat bekerja maksimal dalam menyampaikan berita-berita, khususnya berita yang berisikan informasi terkait dinasnya masing-masing dengan memanfaatkan ilmu yang telah diperoleh," tukas Trio Beni Putra.
Dalam sosialisasi yang diselenggarakan dalam bentuk diskusi panel ini, para peserta dipandu langsung oleh Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Inhil, Trio Beni Putra, Programmer Diskominfo, Said Dedy serta Indra Efendi dan Dedek Pratama yang menyampaikan materi masing - masing mengenai etika dan teknik penulisan. (adv/diskominfops)