Kena OTT KPK, Adik Ketua MPR Punya 50 Bidang Tanah di Lampung-Jakarta
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Adik Ketua MPR sekaligus Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Zainudin diketahui memiliki 50 bidang tanah yang tersebar dari Lampung hingga Jakarta.
Berdasarkan laporan harta kekayaan di website LHKPN KPK, Jumat (27/7/2018), Zainudin terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2015. Zainudin dituliskan memiliki harta Rp 13.396.204.209.
Tanah milik Zainudin tersebar di Lampung Selatan dan Jakarta Timur. Sebanyak 49 titik berada di Lampung Selatan, dan satu titik di Jakarta Timur.
Selain luasan tanah, Zainudin juga memiliki 8 luasan tanah dan bangunan, serta satu bangunan. Kekayaan berupa tanah-bangunan yang dimiliki Zainudin tersebar di Bogor, Jakarta Selatan, Bandar Lampung, Teluk Betung, dan Jakarta Timur. Sementara itu satu bangunan diketahui berlokasi di Jakarta Selatan.
Total harta kekayaan Zainudin di 2015 meningkat sekitar Rp 11 miliar dari laporan terakhir di tahun 2013 sejumlah Rp 2.331.631.750.
Pada dasarnya Zainudin memiliki harta hingga Rp 25,7 miliar, hanya saja dia dilaporkan memiliki hutang dalam bentuk pinjaman uang dan kartu kredit senilai Rp 12,35 miliar.
Zainudin memiliki 2 buah mobil berjenis Kijang Innova dengan nilai total Rp 475 juta. Sebanyak 60 kekayaan berupa tanah maupun tanah dan bangunan yang tersebar di Lampung hingga Jakarta disebutkan senilai Rp 20 miliar.