'Kampanye' Jokowi Dua Periode, Bawaslu akan Tegur Mendagri
Kamis, 26 Juli 2018 - 08:43 WIB

Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja.
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo 'jualan' Joko Widodo (Jokowi) dua periode di hadapan ribuan kepala desa saat memberikan sambutan di acara peningkatan kapasitas pemerintahan desa. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyebut tindakan itu masuk kategori kampanye, akan memberikan teguran kepada Tjahjo.
"(Akan diberikan sanksi berupa) teguran," kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja, Rabu (25/7/2018) malam.
Ia melanjutkan, teguran yang akan diberikan oleh pihak Bawaslu kepada Tjahjo berupa imbauan agar tak melakukan kampanye di luar jadwal.
"(Akan diberi) Imbauan," ujarnya singkat.
Sumber : Detik
Editor : Rico Mardianto
Berita Lainnya
Berita Terkait
- Ini 4 Kriteria Calon Diusung PKS di Pilkada Riau 2020
- Nur Asia Terharu, Lihat Uang Sumbangan Warga di Dalam Botol untuk Sandiaga Uno
- Ini Kata Giring Soal Ramai yang Menghujat Keputusannya Nyapres di 2024
- PAN Sebut KIB Bubar Sejak PPP Dukung Ganjar
- PDIP Buka Pintu Maaf Terkait Pembakaran Bendera
- AHY Juga Tolak Presiden Jabat 3 Periode