Bupati Mursini Jalan Kaki 1,5 Km Saat Tinjau Peningkatan Ruas Jalan Petapahan-Jake

Bupati Mursini Jalan Kaki 1,5 Km Saat Tinjau Peningkatan Ruas Jalan Petapahan-Jake

RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Pada tahun anggaran 2018 ini ruas Jalan Petapahan - Jake mendapatkan sentuhan pembangunan. Dari 13 kilometer panjang ruas jalan tersebut, tahun ini mendapatkan alokasi pembangunan berupa peningkatam jalan sèpanjang 6 km.

Pengukuran dan pembersihan terhadap jalan tersebut telah dilakukan. Untuk melihat langsung kondisi jalan yang sudah diukur dan dibersihkan, Bupati Kuansing, Drs H Mursini, Selasa (24/7/2018), melakukan peninjauan langsung ke lapangan.

Bupati didampingi Plt Kadis PUPR, Ade Fahrel beserta staf dan Kepala Bappedalitbang Ir Maisir. Sewaktu melakukan peninjauan ternyata tidak seluruh ruas jalan sepanjang 6 KM yang bisa dilalui.


Hal itu disebabkan kondisi jalan yang becek dan berlumpur karena pada malam sebelum hujan lebat mengguyur daerah tersebut. Penyebab lainnya karena belum adanya jembatan untuk menyeberangi Sungai Petapahan yang membelah ruas jalan. 

Karena mobil double cabin yang ditumpangi Bupati sudah tidak bisa dijalankan lagi yang disebabkan jalan berlumpur dan pendakian tinggi, bupati untuk melihat ruas jalan ini terpaksa berjalan kaki sepanjang 1,5 km menaiki bukit dan lurah hingga batas sungai Petapahan yang membelah ruas jalan tersebut.

"Kita berharap dengan dilaksanakannya peningkatan jalan ruas Petapahan - Jake, masyarakat petani menjadi mudah dalam mengangkut hasil pertanian keluar dan juga bisa menjadi sarana transportasi masyarakat," ujar Bupati Mursini kepada Riaumandiri.co.

Sementara itu, Kadis PUPR Ade Fahrel menambahkan, peningkatan ruas jalan Petapahan - Jake sepanjang 6 KM dan lebar 12 meter ini meggunakan dana APBD Kuansing tahun anggaran 2018 dengan biaya sebesar Rp2,7 miliar.

"Memang  tahun 2018 Jalan Petapahan - Jake kita bangun sepanjang 6 km. Dengan selesainya pembangunan ini nantinya akan menjadi menunjang perekonomian masyarakat Petapahan - Jake," pungkasnya.

Reporter : Suandri