KPU Bengkalis Tetapkan DPSHP Pemilu 2019, Ini Jumlahnya
RIAUMANDIRI.CO, BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilihan Umum 2019 sebanyak 368.364 pemilih. Penetapan itu berdasarkan rapat pleno yang digelar Minggu malam (22/7/2018).
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Bengkalis, Defitri Akbar didampingi 3 komisioner dan dihadiri perwakilan Parpol dan pemerintah. Menurut Ketua KPU, DPSHP Pemilu 2019 tersebar di 1723 TPS yang ada si 155 desa, 11 kecamatan se-Kabupaten Bengkalis. Secara rinci ada sebanyak 188.946 pemilih laki-laki dan 179.418 perempuan dengan total 368.364 pemilih.
"Jumlah tersebut masih bersifat sementara karena masih ada ruang untuk perbaikan sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilh Tetap (DPT) Pemilu 2019 karena masyarakat masih bisa memberi tanggapan dan masukan terhadap DPSHP tersebut setelah diumumkan kembali ke masyarakat," ujar Defitri usai rapat.
Ditambah Khairul Saleh, komisioner KPU yang membidangi program dan data, bahwa pemilih untuk satu TPS pada helat Pemilu serentak 2019 nantinya maksumal berjumlah 300 pemilih.Diharapkan kepada masyarakat dan partai politik sebagai peserta pemilu untuk dapat melakukan pencermatan terhadap DPSHP yang akan kita turunkan dan umumkan kembali dalam waktu tidak lama lagi yang tersebar di seluruh TPS.
Dalam rapat pleno tersebut selain seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 11 kecamtan di Bengkalja turut hadir mitra penyelenggara seperti Banwaslu Kabupaten Bengkalis, Kapolres Bengkalis, perwakilan Pemerintah Daerah bagian Tata Pemerintahan Bengkalis. Kemudian 16 Partai Politik yang ada di Bengkalis sebagai peserta helat demokrasi pemilu serentak tahun 2019.
Reporter: Usman