Izin dan Tapal Batas Bisa Picu Konflik di Inhu

Izin dan Tapal Batas Bisa Picu Konflik di Inhu

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Banyaknya ketidak jelasan izin perusahaan dan juga batas wilayah, dinilai bisa memicu konflik lokal di kabupaten Indragiri Hulu. Ditakutkan lambat laun konflik itu akan pecah, jika perusahaan terus merongrong lahan masyarakat. 

Menurut Asisten Administrasi Pemerintahan, Asriyan bahwa izin yang dikeluarkan oleh Pemkab Inhu atau Bupati tentunya dapat dipertanggungjawabkan. Sementara izin-izin yang dikeluarkan oleh pihak pusat, sulit untuk melakukan kontrol.

Apalagi saat ini permasalahan kehuatanan sudah menjadi kewenangan Provinsi yang mengakibatkan kewenangan daerah menjadi terbatas. 


Terkait perusahaan tanpa izin, dikatakannya, masalah tersebut masuk ke ranah penegak hukum dan akan ada pembicaraan pada tingkat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD)  untuk pengambilan langkah-langkah agar hutan rakyat terselamatkan dan konflik masyarakat dapat tercegah. 

Sejauh ini,  tindakan Pemkab Inhu hanya bisa mediasi dan fasilitasi antara Perusahaan dan masyarakat. Di Pemkab Inhu ada tim penanganan konflik, sementara di masyarakat sudah dibentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) agar dapat meminimalisir konflik yang bisa kapan saja terjadi. 

"Potensi konflik tetap ada. Sedang di rumah tangga ada konflik. Tinggal bagaimana kita menyikapinya," tegasnya. 

Konflik perbatasan secara perlahan menurut Asriyan sudah terselesaikan. Inhu dengan Inhil sudah selesai, Inhu dengan Pelalawan sudah ada kesepakatan tinggal realisasi, sedangkan Inhu dengan kabupaten Tebo Jambi sudah keluar SK Menteri, tinggal sedikit dengan Kuantan Singingi. 

"Sejauh ini setiap konflik yang terjadi dapat diatasi dengan cepat. Inhu masih kondusif,"  ucap mantan Setwan DPRD Inhu itu. 

Reporter: Eka BP