Begini Kondisi Rumah Mewah Kalapas Sukamiskin Usai Ditangkap KPK
RIAUMANDIRI.CO, BOJONGSOANG - Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein di kediamannya di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Sabtu dini hari (21/7), kondisi rumah mewah dua tingkat miliknya di kawasan Cipagalo, Bojongsoang terlihat sepi dari aktivitas.
Ketua RW 07 RT 04, Atus Nuryawan membenarkan jika rumah mewah bercat warna kuning tersebut merupakan milik Wahid Husein yang merupakan Kalapas Sukamiskin. Sosoknya dikenal masyarakat sebagai pribadi yang baik dan terlibat aktif dalam kegiatan pembangunan masjid di lingkungan rumahnya.
"Iya itu rumah pak Wahid, tapi kurang tahu menempati di sana sejak kapan. Karena saya baru menjabat RW satu tahun," ujarnya saat ditemui tidak jauh dari kediaman Wahid Husein, Senin (23/7) pagi.
Ia mengaku tahu jika yang bersangkutan merupakan kepala lapas saat di Madiun. Sedangkan saat menjabat di Sukamiskin ia mengaku tidak tahu. Termasuk saat ditangkap KPK, ia tahu hal tersebut dari media massa.
"Orangnya baik, pernah ketemu saat pencarian dana untuk masjid. Baik, dia welcome dan menyumbang," ungkapnya.
Salah seorang tetangga, Ai Ruslan turut membenarkan jika rumah mewah itu milik Wahid Husein. Katanya, hubungan yang bersangkutan dengan warga relatif biasa-biasa saja dan baik. Namun, ia mengaku jarang bertemu yang bersangkutan.
Ia mengaku melihat aktivitas di rumah tersebut kemarin. Saat istrinya dan kedua anaknya keluar rumah. "Berangkat sore kemarin kemungkinan ke orang tuanya," katanya.
Ai mengungkapkan sosok Kepala Lapas Sukamiskin tersebut sudah tinggal di rumahnya sejak dua tahun terakhir. Ia tidak mengetahui jika yang bersangkutan ditangkap KPK
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin Bandung. Dalam OTT ini, KPK menangkap salah satunya Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen dan dua orang lainnya.
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan uang dan kendaraan yang diduga terkait dengan transaksi suap yang melibatkan Wahid.