Kejaksaan di Riau Masih Buru 30 Buronan
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Lebih dari 30 terpidana di Riau masih berstatus buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Terhadap mereka, masih terus diburu pihak Kejaksaan selaku eksekutor.
"Masih ada 30 (terpidana) lebih yang belum kita dapatkan," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Uung Abdul Syakur kepada Riaumandiri.co, belum lama ini.
Terhadap mereka, kata Kajati, masih terus diburu. Diharapkannya, dalam tahun ini seluruh buronan dapat dieksekusi dan dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Sehingga target zero tunggakan dapat terealisasi.
"Harapan kami tentunya zero tunggakan. Insyaallah, programnya seperti itu. Mudah-mudahan tahun ini semuanya (buronan) berhasil kita dapatkan," harap Kajati.
Selain mencari, Kajati berharap para buronan yang masih berkeliaran bebas untuk segera menyerahkan diri. Dirinya juga meminta peran serta masyarakat khususnya media untuk memberikan informasi kepada Korps Adhyaksa jika mengetahui keberadaan buronan tersebut.
"Media kan geraknya lebih cepat. Mudah-mudahan kalau dengan media, kita bisa lebih cepat (nangkap para buronan). Ya kita sama-sama lah," pungkas Kajati Riau Uung Abdul Syakur.
Reporter: Dodi Ferdian