Dari Datuk Tanah Mahal hingga Datuk Penghulu Tanah Sengketa
RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Pemerintah Kecamatan Pusako memberikan gelar adat kepada Penghulu Kampung Benayah dengan sebutan 'Benayah Datuk Tanah Mahal'.
Pemberian gelar itu langsung diumumkan oleh Camat Pusako, Andi Putra pada acara Tablig Akbar Utaz Abdul Somad di Kampung Benayah, Kamis (19/7/2018).
Andi mengatakan, sejumlah Penghulu se-Kecamatan Pusako sudah diberi gelar sesuai dengan kondisi daerahnya masing masing. Seperti penghulu Kampung Benayah, cocok diberi gelar Datuk Penghulu Tanah Mahal. Itu lantaran tanah di Kampung Benayah ini harganya sudah tinggi sekali.
Sedangkan Penghulu Kampung Berbari diberi gelar Datuk Penghulu Tanah Sengketa. Pasalnya, di daerah ini tanahnya sejak dulu hingga kini masih bersengketa dengan PT Arabadi.
Sedangkan Penghulu Kampong Pusako diberi gelar Datuk Tanjak, karena setiap hari pakai tanjak alias penutup kepala khas melayu Siak.
Reporter: Effendi