PA 212 Sebut Kapitra Ampera Bukan Pengacara Habib Rizieq Lagi

PA 212 Sebut Kapitra Ampera Bukan Pengacara Habib Rizieq Lagi

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 menegaskan Kapitra Ampera bukan lagi bagian dari tim pengacara Habib Rizieq Syihab. Kapitra juga bukan anggota GNPF Ulama sejak empat bulan lalu.

"Sebenarnya Kapitra sudah bukan anggota GNPF Ulama sejak sekitar 4 bulan yang lalu serta tidak lagi tercatat ikut dalam tim pengacara Habib Rizieq Syihab," kata Ketua Divisi Hukum PA 212 Damai Hari Lubis dalam keterangan tertulis, Kamis (19/7/2018).

Meski tidak lagi tercatat sebagai pengacara Habib Rizieq, menurut Damai, Kapitra dinilai sering memanfaatkan nama besar Habib Rizieq untuk kepentingan pribadi. Damai menuturkan Kapitra tidak bisa lagi mengatasnamakan Habib Rizieq dalam tindakannya.


"Hanya dirinya masih suka mengatasnamakan anggota tim GNPF Ulama dan selaku kuasa hukum IB HRS yang sudah tidak berlaku lagi. Akan tetapi, pihak-pihak yang memusuhi perjuangan ulama, walau sudah tahu tentang keanggotaannya, tidak mempedulikan kebenaran tentang keanggotaannya yang sudah tidak berlaku lagi (telah dicopot)," ujar Damai.

Kapitra sebelumnya diketahui sebagai bagian dari PA 212 dengan jabatan Ketua Penasihat PA 212. Kapitra punya ikatan erat dengan PA 212 karena terus bersama ketika beberapa kali menggelar aksi bela Islam untuk menolak kriminalisasi ulama.

Sekretaris Umum PA 212, Bernard Abdul Jabbar, menilai Kapitra akan kesulitan mewarnai PDIP. Dia mengatakan pilihan Kapitra sebagai sesuatu yang tidak etis. Menurutnya, jika Kapitra ingin menyampaikan aspirasi lewat legislatif, ada partai lain yang sepaham dengan PA 212.

"Ya omong kosong kalau dia masuk PDIP lalu kemudian mengubah keislaman, nggak ada itu aturannya. Partai kan beda dengan apa yang kita maui. Bisa jadi dirinya ingin mewarnai, tapi terwarnai. Kalau saya sendiri berpendapat, selama itu urusan pribadi, terserah. Tapi kalau diserahkan, misal dari PA 212, GNPF, ini tak jadi sesuatu yang etis dengan bergabung ke PDIP. Sementara partai lain masih banyak yang jelas platform keislamannya," ujar dia.

Bernard mengatakan, soal larangan masuk 'partai penista agama', hal itu sudah dijelaskan di Rakornas PA 212. Dia berharap Kapitra mundur dari pencalegan PDIP.

"Bapak Kapitra tak usah calonkan diri atau dicalonkan. Sebaiknya mundur, konsentrasi pada bela Islam lainnya. Kalaupun mau masuk partai, carilah partai yang pendukung agama, aksi bela Islam itu," tuturnya.