Wahid: Saya Jamin Bacaleg PKB Riau Tak Terlibat Pelanggaran Hukum

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - PKB Riau resmi mendaftar ke KPU Riau untuk bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Riau, Selasa (17/8/2018) malam.
Penyerahan berkas nama Bacaleg dilakukan langsung oleh Ketua DPW PKB Riau Abdul Wahid beserta pengurus dan simpatisan kepada KPU Riau.
Abdul Wahid mengatakan, semua calon yang didaftar PKB ke KPU pada saat ini telah memenuhi syarat dan aturan yang ditentukan mulai dari tidak terlibat dari kasus korupsi, narkoba dan kasus lainya hingga keterwakilan perempuan 30 persen di DPRD Riau.
"Saya jamin bacaleg yang kita usung tidak ada terlibat pelanggaran hukum sesuai PKPU No 20," katanya.
Kemudian untuk target kursi di DPRD Riau sendiri, anggota DPRD Riau Abdul Wahid ini menyebutkan PKB menargetkan 11 kursi.
"Target kita tidak muluk-muluk, yaitu 11 kursi, dan kita optimis bisa tercapai," jelasnya.
Sementara Komisioner KPU Riau bidang teknis Abdul Hamid mengatakan, PKB merupakan partai ke 14 yang mendaftar ke KPU. (bbs/r24)
Berita Lainnya
- Suyatno Kampanye di Meranti, PDIP Targetkan Menang 40 Persen
- PKS Puji Aplikasi Galang Dana Prabowo
- Terus Meresahkan, Kenapa Hakim Tidak Menahan Ahok?
- Marsiaman Minta Kader PDIP di Kampar Jadi Garda Terdepan Empat Pilar
- Pensiun dan Maju Pilkada 2020 di Siak, SAF Kembalikan Mobil Dinas
- Agus Malik Bangga Usung Kader Partai di Pilkada Siak