Tak Penuhi Kuota Perempuan, KPU Inhu Kembalikan Berkas Partai Berkarya

Tak Penuhi Kuota Perempuan, KPU Inhu Kembalikan Berkas Partai Berkarya

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Ketua KPU Inhu, Muhammad Amin menjelaskan bahwa pada 13 Juli 2018 kemarin, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi yang pertama mengantarkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg).

Total ada 40 berkas Bacaleg yang diterima oleh KPU Inhu saat itu, yang artinya calon paada 4 Dapil yang ada terisi penuh. Dilanjutkan pada hari kedua, Sabtu (14/7) ada tiga partai yang mengantarkan berkas pendaftaran, yakni Partai Berkarya, Partai Perindo, dan Partai Amanat Nasional (PAN). 

Kata Amin, berkas pendaftaran Bacaleg dari Partai Berkarya dikembalikan oleh KPU Inhu. Hal ini dikarenakan pada formulir B1 atau daftar Caleg perdapil tidak memuat 30 persen keterwakilan perempuan. 


"Karena tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan minimal 30 persen per dapil, makanya kita kembalikan untuk diajukan kembali pada masa pendaftaran," ujar Amin.

Kemudian dilanjutkan pada Minggu (15/7/2018), giliran lima Parpol yang mengajukan berkas pendaftaran Bacalegnya ke KPU Inhu, yakni Partai Hanura, Partai PKPI, Partai Garuda, Partai Demokrat, dan Partai PKB. 

"Partai Hanura dan Partai PKPI mereschedule pendaftaran mereka, karena ada yang masih harus diselesaikan," kata Amin.

Sementara Senin (16/7), tiga Partai sudah medaftar Bacaleg yakni Gerindra, Nasdem dan PPP. "Sebenarnya Golkar sudah melakukan register, namun menurut mereka masih ada permasalahan internal, maka pendaftaran urung mereka lakukan," ungkapnya.

KPU Inhu masih menunggu menunggu berkas Bacaleg dari tujuh partai lainnya yakni PKPI, Hanura, Berkarya, PDIP, PBB, Golkar, PSI, termasuk Golkar.

Menurut Amin, saat proses pendaftaran tersebut pihaknya langsung melakukan verifikasi terhadap berkas para Bacaleg. 

Sejumlah hal yang menjadi aspek verikasi, antara lain kesesuaian nama dengan ijazah, keabsahan legalisir ijazah, pendidikan, tempat tanggal lahir, dan umur.

"Selasa (17/7) merupakan hari terakhir pendaftaran, oleh karena itu KPU akan menunggu pedaftaran dari 7 partai tersebut hingga pukul 24.00 WIB," tegasnya.

Reporter: Eka BP