KPK Tangkap Anggota DPR Eni Diduga Terkait Tugas Komisi Energi

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih berkaitan dengan tugasnya sebagai anggota Dewan. Eni merupakan Wakil Ketua Komisi VII yang berkaitan dengan energi.
"Kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Jumat (13/7/2018).
Dicek dari situs resmi DPR, ruang lingkup Komisi VII DPR adalah energi, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup. Sedangkan mitra kerjanya dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), hingga Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas (BPH Migas).
Selain Eni, KPK menyebut ada 8 orang yang ditangkap. Mereka berasal dari berbagai unsur, termasuk staf ahli dan swasta. KPK juga mengamankan uang Rp 500 juta berkaitan dengan OTT itu.
Mereka yang ditangkap nantinya akan menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang ditangkap.
Berita Lainnya
- Dugaan Korupsi Proyek RSD Madani, Jaksa Kembali Periksa Rahmad Ramadiyanto
- Tak Hanya Bekas Ditembak di Mata, Ada Luka Bakar di Jenazah Anggota FPI
- Polres Siak Perkuat Sinergitas Dengan KPU dan Bawaslu
- Ratusan Korban Indosurya Berikan LQ Indonesia Lawfirm Kuasa
- Polisi Usut Kematian Tujuh Bocah Lain
- Zumi Zola Dikabarkan Sakit di Penjara, Ini Kata Kalapas Sukamiskis