Begini Kondisi Ibu dan Anak yang Dihajar AKBP Yusuf

Begini Kondisi Ibu dan Anak yang Dihajar AKBP Yusuf

RIAUMANDIRI.CO, PANGKALPINANG - Kasubdit Kilas Ditpamobvit Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP M Yusuf dicopot dari jabatannya karena memukul dua orang ibu-ibu dan satu anak hingga mengalami luka-luka.

Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Babel AKBP Abdul Mun'im saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (13/7/2018).

Abdul menjelaskan, kedua mata ibu berinisial D (42) mengalami lebam akibat dipukul dan ditendang AKBP Yusuf. Sedangkan ibu berinisial A (41) mengalami luka lebam di muka dan tangan kiri. 


Bocah berinisial AR (14) juga mengalami luka akibat dihajar AKBP Yusuf. Anak ibu berinisial D ini dipukul di bagian pipi sebanyak tiga kali serta sekali di bagian wajah. Bibir bagian atasnya pecah. Ketiganya tercatat sebagai warga Depok, Jawa Barat.

AKBP Yusuf sendiri masih menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Babel. Dia sudah dicopot dari jabatannya. 

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, Kapolri Jenderal Tito Karnavian marah besar akibat kasus pemukulan oleh AKBP Yusuf ini.

Mutasi AKBP M Yusuf tertulis dalam Surat Telegram Nomor ST/1786/VII/2018 tertanggal 13 Juli 2018. Mutasi ini diperintahkan dilaksanakan paling lambat 7 hari terhitung mulai tanggal mutasi ditetapkan.

Sementara itu, terkait kasus pencurian di minimarket ini, Polres Pangkalpinang masih melakukan penyelidikan. Dari dua orang wanita yang diamankan, baru satu orang yang terpenuhi alat buktinya. 


Sumber: detik