Hanura Bahas PAW Dua Anggota DPRD Pelalawan
RIAUMANDIRI.CO, PANGKALAN KERINCI - Dengan meninggalnya dua anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dari Partai Hanura yakni Eliman Manurung dari dapil satu dan Muklis Ali dari dapil empat pada pekan lalu, maka akan ada proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di sisa masa jabatan kedua anggota DPRD tersebut.
PAW akan dilaksanakan apabila ada perintah dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura dan Dewan Pimpinan Daerah.
"Sudah dibicarakan di tingkat DPP dan DPD tadi malam. Mungkin hari ini kita rapat lagi di DPD membahas soal PAW anggota DPRD kita yang mangkat kemarin. Tapi kita lihat saja nanti, soalnya DPC hanya bisa menjalankan instruksi saja dari DPP dan DPD," kata Ketua DPC Hanura Pelalawan Herman Maskar kepada riaumandiri.co di kantornya, Jumat (13/7/2018).
Herman mengatakan, PAW dilakukan berdasarakn aturan partai. "Dan PAW bisa diproses apabila sisa waktu pemilu legislatif masih ada sisa waktu kurang dari 6 bulan sisa jabatannya," jelasnya.
"Kalau sekarang masih ada sisa jabatan untuk diproses PAW sebelum sisa jabatan kurang dari 6 bulan lagi masa kerja anggota dewan, ya kalau DPP dan DPD suruh proses PAW secepatnya tentu kita dari DPC pasti melakukan proses itu," sambung Herman Maskar.
Herman melanjutkan, apabila dilaksanakan PAW maka ada dua orang yang akan menggantikan mereka. Untuk dapil satu pengganti Eliman Manurung adalah Fahmi, nomor urut terbanyak kedua. Sedangkan untuk dapil empat pengganti Muklish Ali adalah Zulkifli nomor urut kedua terbanyak.
Reporter: Supendi
Editor: Rico Mardianto